Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah benar-benar melakukan protokol kesehatan jika buka melakukan pembelajaran tatap muka. Caranya, dengan rutin melakukan cuci tangan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan selain untuk menurunkan risiko penularan virus Covid-19, hal ini juga bisa membentuk karakter siswa.
"Kami usulkan setiap jam harus cuci tangan di depan kelas, wastafel dilengkapi sabun dan juga tisu. kalau perlu adakan saja bel khusus untuk mencuci tangan, ini penting untuk pembentukan karakter anak hidup bersih," kata Retno dalam Rakornas KPAI, Senin (30/11/2020).
Setiap anak juga wajib menjaga jarak dan memakai masker selama berada di perjalanan menuju sekolah, di lingkungan sekolah, hingga sampai pulang ke rumah.
"Pada pertemuan dalam ruangan juga harus ada jarak minimal satu meter, jangan berbagi makanan minuman dan menggunakan benda bersama-sama," tuturnya.
Selain itu Retno juga meminta sekolah untuk menjalankan kurikulum darurat, meski sudah boleh masuk sekolah, namun situasi tetap darurat kesehatan yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.
"Kurikulum yang disederhanakan ini tidak sekaligus terjadi perubahan pada standar kelulusan, jadi standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah maka KPAI mendorong Kemdikbud mengubah itu," jelasnya.
Diketahui, Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.
Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Sekolah Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.
Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.
Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.
Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Perilaku wajib yang harus diterapkan di sekolah harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk/bersin.
Berita Terkait
-
Demi Keselamatan, Kota Depok Batasi Belajar Tatap Muka Cuma 4 Jam
-
Catat, Ini Syarat Sekolah Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
-
Curhatan Tenaga Pendidik di Hari Guru Nasional: Kebobolan Paket Internet!
-
Rencanakan KBM Tatap Muka Januari 2021, Pemkot Jogja Masih Matangkan Teknis
-
Potensi Kluster Baru: Sekolah Simulasi Belajar Mengajar Tatap Muka Dulu
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink