Suara.com - Kebijakan membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka mulai Januari tahun depan akan dilakukan secara bertahap, karena kegiatan ini memiliki potensi besar memunculkan kluster Covid-19. Setiap institusi pendidikan dianjurkan untuk simulasi dulu supaya lebih siap.
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sediakala secara instan," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Kebijakan membuka proses belajar mengajar tetap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah menekankan instansi pendidikan tidak boleh lalai menerapkan protokol kesehatan.
"Meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," kata dia.
Pemerintah pusat dan daerah sekarang ini sedang beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Hal tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat daerah, dan monitoring evaluasi.
Itu sebabnya, sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai Januari 2021, semua instansi pendidikan dianjurkan untuk melakukan simulasi.
"Kita punya waktu satu setengah bulan lagi dan sisa waktu inilah yang dapat menjadi momentum berlatih," kata Wiku.
Baca Juga: Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Jateng Tengah Cari Metodologi Terbaik
"Semua simulasi serta pembukaan yang bertahap ini akan berhasil dilaksanakan jika sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian lembaga terjalin dengan baik. Mari kita menyongsong matahari yang bersinar di tahun 2021 untuk kehidupan yang produktif dan aman Covid-19."
Catatan penting lainnya, yang boleh membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya Institusi pendidikan memenuhi persyaratan, seperti menyediakan toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan dengan air, handsanitizer dan disinfektan.
Kemudian institusi pendidikan juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker dan memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun.
Selain itu, harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat.
"Serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif. Kemudian juga persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali," katanya.
Pengaturan kegiatan belajar mengajar tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah karena yang lebih mengetahui kondisi wilayah masing-masing.
Tag
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun