Suara.com - Ada beragam cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan tidur nyenyak, dan salah satunya adalah melakukan yoga. Selain aman, melaukan yoga juga memberi manfaat lain untuk kesehatan Anda. Tertarik? Berikut 3 gerakan yoga yang dapat membantu Anda tidur nyenyak, seperti dilansir dari Times of India.
1. Bound Angle Pose atau Baddha Konasana
Langkah 1: Berbaring telentang dengan kaki terentang dan tangan di samping.
Langkah 2: Tekuk lutut ke samping dan satukan kedua telapak kaki di tengah.
Langkah 3: Pastikan tepi kaki menempel di permukaan lantai.
Langkah 4: Regangkan tangan ke atas dan tarik perlahan.
Langkah 5: Tetap dalam posisi ini selama beberapa detik dan cobalah untuk rileks.
Langkah 6: Kembali ke posisi awal dan ulangi hal yang sama.
2. Viparita Karani atau Pose Kaki ke Dinding
Langkah 1: Berbaring di lantai dengan sisi kanan menempel ke dinding.
Langkah 2: Angkat kedua kaki naik ke atas dan menempel di dinding. Pastikan tubuh membentuk sudut 90 derajat terhadap dinding.
Langkah 3: Tutup mata, letakkan tangan di samping, dan cobalah untuk rileks. Latih pernapasan selama 15 menit.
Langkah 4: Lipat kaki ke dada dan berguling ke samping untuk kembali ke posisi awal.
3. Pose Anak atau Balasana
Langkah 1: Berlutut di lantau dengan jari kaki rapat dan lutut sedikit terpisah satu sama lain. Letakkan kedua tangan di atas paha.
Langkah 2: Buang napas dan turunkan tubuh ke depan. Perut bertumpu pada paha dan kepala harus menyentuh lantai di antara kedua lutut.
Langkah 3: Rentangkan tangan ke depan kepala dan menyentuh lantai.
Langkah 4: Jeda, tarik napas, lalu kembali ke posisi awal
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem