Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) penangan Covid-19 merilis Addendum Surat Edaran (SE) Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Rata Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021. SE ini terkait dengan penambahan beberapa aturan untuk WNA atau WNI yang datang dari luar negeri ke Indonesia.
Addendum ini menekankan bahwa perjalanan WNA dan WNI dari Inggris akan dilarang masuk ke Indonesia, berikut rincian lengkapnya:
i. Pelaku perjalanan WNA dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuki Indonesia;
ii. Pelaku perjalanan WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negarif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia;
iii. Pelaku perjalanan WNI dari Inggris mengikuti ketentuan sebagaimana diatur pada butir ii.
Pengetatan protokol kesehatan dilatarbelakangi oleh ditemukannya SARS-Cov-2 virus corona penyebab Covid-19 varian baru di South Wales, Inggris yang disebut SARS-CoV-2 VUI 202012/01. Dengan kemunculan mutasi baru ini, maka diperlukan pengetatan protokol keluar masuk warga dari Inggris.
"Bahwa pada negara di Eropa dan Australia terjadi peningkatan persebaran virus SARS-CoV-2 sehingga diperlukan ketentuan khusus tambahan bagi pelaku perjalanan Luar Negeri untuk memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) dari imported case," catat Satgas pada Addendum Surat Edarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga