Suara.com - Warga Negara Indonesia yang mendapat pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan terkait undangan melakukan vaksin Covid-19, wajib memenuhi undangan tersebut.
Hal itu disampaikan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat yang mendapatkan pemeberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Surat Keputusan tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah mencanangkan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama mulai Januari hingga April 2021.
Guna menyiapkan tata cara dan sasaran pelaksanaan vaksinasi, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi guna mendata dan mengundang masyarakat kelompok prioritas yang menerima vaksin. Pengiriman pmberitahuan melalui SMS sendiri dilakukan mulai 31 Desember 2020 ini.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Sinovac asal Tiongkok yang telah tiba di Tanah Air akan segera didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
"Insya Allah dengan doa seluruh rakyat, kami berharap sebelum rakyat kembali masuk bekerja di Bulan Januari, insyaAllah vaksin sudah bisa kita distribusikan ke 34 provinsi di Indonesia," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Bandara Soekarno Hatta, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara, Kamis (31/12/2020)
Budi mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan seluruh jajaran kabinet untuk tidak berlibur selama tahun baru guna terus bekerja keras memastikan program vaksinasi nasional bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk melayani seluruh masyarakat.
Dia mengatakan setelah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia, maka program vaksinasi akan mulai dilakukan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Alhamdulillah, 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia
"Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di sini bisa diikuti, dikerjasamakan, didukung masyarakat. Karena tidak mungkin pemerintah bisa melakukan ini sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?