Suara.com - Perusahaan Johnson and Johnson mengumumkan hasil uji klinis vaksin Covid-19 buatan mereka yang menunjukkan 85% efektif mencegah Covid-19 parah dan 66% efektif mencegah infeksi sedang hingga parah secara keseluruhan.
Dalam uji klinis fase 3 besar yang mencakup delapan negara dan melibatkan lebih dari 43.700 peserta, vaksin Johnson and Johnson terbukti 100% efektif melawan Covid-19 agar tidak dirawat inap dan kematian setelah 28 hari divaksin.
Artinya, dilansir Live Science, setelah 28 hari vaksinasi, tidak ada satupun peserta yang terinfeksi SARS-CoV-2 dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia.
Tetapi, tingkat perlindungan terhadap infeksi sedang hingga berat bervariasi di tiap negara.
Di Amerika Serikat, vaksin 72% efektif dalam mencegah Covid-19 sedang hingga berat. Sementara di Amerika Latin, 66% efektif, dan di Afrika Selatan 57% efektif.
Ahli vaksin di Universitas Wisconsin School of Medicine and Public Health, Jonathan Temte, mengatakan bahwa vaksin Johnson and Johnson bisa menjadi game changer.
"Karena hanya perlu satu dosis dan dapat disimpan selama berbulan-bulan pada suhu lemari es," kata Temte.
Vaksin ini juga dapat didistribusikan dan disimpan seperti vaksin standar lainnya, akan tetap stabil minimal selama tiga bulan pada suhu dua hingga 8 derajat Celcius.
Berbeda dengan Pfizer dan Moderna, vaksin Johnson and Johnson dibuat dari adenovirus, yang akan mengirimkan kode genetik bagi protein lonjakan virus corona untuk memicu respons kekebalan dalam tubuh.
Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Malang Ditarget Rampung 3 Hari
Johnson and Johnson menemukan vaksin mereka mulai melindungi orang dari Covid-19 parah setelah 14 hari, dan perlindungannya meningkat seiring berjalannya waktu.
Sekelompok ahli independen yang dikenal sebagai Data and Safety Monitoring Board (DSMB) mengatakan vaksin ini secara umum dapat ditoleransi dengan baik dan mereka tidak menemukan masalah keamanan yang signifikan.
Perusahaan ini berencana untuk mengajukan otorisasi penggunaan darurat dengan BPOM AS (FDA) pada awal Februari. Kemungkinan izinnya akan keluar pada akhir Februari mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS