Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyoroti padatnya penumpang di gerbong kereta Commuter Line (KRL) dari dan menuju Depok saat jam sibuk pagi serta sore hari.
Kenyataan ini didapat berdasarkan kesaksian banyak pihak, termasuk foto yang diambil rekan Prof. Zubairi pada Selasa (9/2/2021) sore yang menunjukkan padatnya KRL.
Praktik ini tentu saja tidak sejalan dengan keluhan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahkan PPKM tidak efektif karena penerapan di lapangan tidak berjalan maksimal.
"Nah, foto di bawah ini sepertinya representasi dari implementasi tersebut. Mau di bawa ke mana dong?" tanya Prof. Zubairi melalui cuitannya di Twitter dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Padahal pada 9 Februari 2021 kemarin, pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, sebagai perpanjangan PPKM jilid 1.
"Saya mohon banget. Saya tidak hendak melarang masyarakat untuk bekerja, apalagi melakukan hal-hal baik selama pandemi. Bukan itu," terang Prof. Zubairi.
Prof. Zubairi mengkhawatirkan masyarakat yang terpaksa harus bekerja karena ekonomi negara harus berjalan, namun masih mengandalkan transportasi publik seperti KRL untuk berkegiatan.
Itulah mengapa Profesor Spesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, memohon pemerintah serius mengawasi penerapan PPKM mikro agar berjalan dengan seharusnya.
"Tapi saya mendorong adanya pengawasan, koordinasi antar-instansi dan penerapan PPKM yang serius agar masyarakat tetap sehat," ungkap Prof. Zubairi.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Heran, PPKM Mikro tapi Mal dan Kafe Tutup Pukul 21.00
"Doa saya untuk kesehatan orang-orang yang hari-harinya harus naik Commuter line untuk mencari nafkah atau melakukan hal baik," harap Prof. Zubairi.
Berikut aturan lengkap PPKM Mikro yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021:
1. Wilayah Penerapan
PPKM berbasis mikro diterapkan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Sejumlah daerah di provinsi tersebut juga ditetapkan sebagai prioritas dalam pelaksanaan PPKM mikro, yaitu:
- Jawa Barat, meliputi: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya.
- Banten, meliputi: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
- Jawa Tengah, meliputi: Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.
- DI Yogyakarta, meliputi: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,
- Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
- Jawa Timur, meliputi: Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.
- Bali, meliputi: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya
2. Teknis Pelaksanaan
PPKM mikro dilakukan dengan cara mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Kriteria tersebut adalah zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah. Pelaksanaan PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim PKK, Posyandu, hingga Dasawisma.
Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, karang taruna, serta tenaga kesehatan juga ikut dilibatkan dalam koordinasi antar unsur tersebut.
3. Pembentukan Posko
Untuk koordinasi, pengawasan, dan juga evaluasi pelaksanaan PPKM mikro, dibentuk posko tingkat Desa dan Kelurahan, yang akan diawasi oleh Posko tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan fungsinya, posko tingkat Desa dan Kelurahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta TNI/Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya