Suara.com - Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dikirim ke Indonesia pada Desember 2020 telah kadaluarsa. Namun, pengertian kedaluwarsa vaksin berbeda dengan makanan atau obat pada umumnya.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bahwa kedaluwarsa vaksin yang dimaksud merupakan umur masa simpan.
"Kita tahu bahwa vaksin covid-19 adalah semuanya vaksin yang jenisnya baru. Sehingga tentunya masa simpan yang akan diterbitkan akan sesuai dengan data-data yang ada," kata Nadia dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Selama Desember 2020, total vaksin Covid-19 yang diterima Indonesia dari Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Nadia menyampaikan bahwa vaksin tersebut dibuat dalam kurun waktu September sampai November 2020 dengan masa simpan selama 3 tahun.
Sehingga ketentuan dari perusahaan Sinovac, China, sebenarnya masa simpan vaksin Covid-19 tersebut bisa digunakan hingga 2023. Tetapi begitu masuk ke Indonesia, penggunaannya harus berdasarkan izin darurat dari Badan POM.
Selain itu, Nadia menjelaskan bahwa berdasarkan data stabilitas yang diterima Badan POM dilakukan percepatan masa simpan dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac dengan merek Coronavac tersebut.
"Sehingga masa simpannya yang akan dikeluarkan itu selama 6 bulan. Jadi artinya ada percepatan dari Badan POM terkait dengan masa simpan. Tetapi Badan POM melihat bahwa masa simpan dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen vaksin, tapi tentunya berdasarkan dari data stabilitas yang ada," jelas Nadia.
Total 3 juta vaksin Coronavac itu diterima Indonesia dalam dua tahap. Yakni tahap pertama awal Desember sebanyak 1,2 juta dosis. Kemudian tahap kedua 1,8 juta dosis. Nadia menyampaikan bahwa masa simpan dari 1,2 juta dosis akan berakhir pada 25 Maret 2021. Sedangkan masa simpan 1,8 juta dosis berakhir pada Mei 2021.
"Semuanya saat ini sudah tidak ada lagi di fasilitas pelayanan kesehatan karena sudah habis kita gunakan untuk melakukan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan sebagian petugas pelayanan publik," ucap Nadia.
Baca Juga: Pembalap Ini Tolak Disuntik Vaksin Covid-19 Saat Tes Pramusim, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis