Suara.com - Pemerintah disebut gagal menurunkan angka perokok anak sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2014 hingga 2019 dari 7,2 persen di tahun 2013, menjadi 5,4 persen pada 2019.
Pasalnya menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen. Hal ini dibenarkan Kepala Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat, Ir. Doddy Izwardy.
"Jadi tidak terjadi perubahan prevalensi merokok, berarti upaya yang seluruh kita lakukan, stuck. Gagal," terang Doddy.
Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengungkap fakta bagaimana satu dari 10 anak Indonesia merupakan seorang perokok.
Ia kemudian menyinggung bagaimana kenyataan pahit tersebut tidak lepas dari paparan iklan, promosi dan sponsorship rokok yang bertebaran laiknya tanpa aturan.
"Hal ini terjadi akibat masifnya paparan iklan promosi dan sponsorship rokok pada anak dan remaja, ini jadi tanggung jawab kita semua," timpal Wamenkes Dante.
Lantas, alasan apa yang membuat pemerintah gagal menurunkan angka perokok anak?
Doddy di Puslitbang menuturkan, ada tiga faktor utama gagalnya penurunan angka perokok anak, yaitu kurangnya sinergi atau kerjasama antarlembaga pemerintah, organisasi, pengusaha dan komunitas; aspek pencegahan yang tidak diperkuat; dan semakin belianya usia perokok anak.
Masyarakat sendiri seakan menutup mata dengan praktik jual beli rokok eceran yang bisa dilakukan di toko kelontong. Kini, harga rerata rokok batangan berkisar antara Rp1000 hingga Rp2000
Baca Juga: Kebijakan Harga Rokok 85% dari Harga Banderol Gagal Diterapkan
Di sisi lain, survei Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada tahun 2017 lalu mengungkapkan bagaimana rerata uang jajan siswa SD mencapai Rp10 ribu per hari. Ini artinya, anak dan remaja Indonesia masih mudah mengakses rokok eceran di warung karena anak memiliki kemampuan 'finansial' untuk membelinya.
Tak Ada Aturan Tegas
Pada tahun 2020 kemarin, Lentera Anak kembali membuat survei di mana sebagian besar warung kelontong yang berjualan di sekitar sekolah masih menjual rokok eceran kepada anak.
Melihat fakta tersebut, Lentera Anak mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 untuk segera dikebut oleh pemerintah.
Ini, lantaran PP tersebut dianggap mengandung substansi aturan penjualan rokok batangan yang lebih tegas dan mengatur iklan produk tembakau seperti rokok di ruang publik, internet, televisi, hingga penempatan pajangan (display) rokok.
Peraturan itu juga akan mengatur penjualan dan penggunaan rokok elektrik (vape), yang digadang-gadang sebagai rokok alternatif namun tetap berisiko membahayakan kesehatan.
Kemenkes juga mengaku berjanji dan tetap berkomitmen mengawal revisi PP 109/2012 untuk segera menjadi pembahasan dan disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien