Suara.com - Pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547. Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.
Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara. Keputusan itu diambil sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin asal Inggris ini.
"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," Wiku dalam keterangan pers yang dikutip melalui website covid19.go.id.
Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi.
Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.
Bahkan saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.
Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi Covid-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi.
Dikutip melalui website Kementerian Kesehatan, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Tips Jaga Kondisi Tubuh Usai Divaksin Covid-19
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?