Suara.com - Menstruasi memang sering kali menimbulkan beberapa umum gejala yang membuat tidak nyaman. Namun, ada beberapa gangguan menstruasi yang harus Anda perhatikan.
Melansir dari Healthshots, jika Anda mengalami beberapa kondisi berikut saat menstruasi, segera hubungi dokter, antara lain:
1. Kram yang mengganggu hidup Anda
Kram menstruasi memang kerap terjadi saat atau sebelum menstruasi. Namun, jika kram sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, segera hubungi dokter.
2. Menstruasi Terlalu Deras
Jumlah rata-rata perdarahan saat menstruasi bervariasi antara 5 ml hingga 80 ml. Menstruasi yang berat adalah saat Anda mengeluarkan darah lebih dari 80 ml dalam satu siklus.
Anda bisa mengukurnya dengan banyaknya darah di tampon maupun menstruasi. Tampon atau pembalut yang sudah penuh dalam dua jam bisa jadi tanda menstruasi berat. Pendarahan yang berlebihan juga dapat menyebabkan pusing dan pingsan.
3. Menstruasi dalam Waktu Lama
Periode menstruasi setiap perempuan bisa berbeda-beda, namun durasi rata-rata periode menstruasi bervariasi dari tiga hari hingga tujuh hari. Jika Anda mengalami menstruasi yang berlangsung selama delapan hari atau lebih, idealnya Anda harus berbicara dengan dokter. Ini bisa menjadi gejala dari kondisi medis tertntu.
Baca Juga: Ada Gumpalan Darah Besar dan Banyak saat Haid, Berbahayakah?
4. Tidak Menstruasi
Kebanyakan perempuan sangat berhati-hati dengan tanggal haid mereka. Bahkan penundaan satu hari pun dapat menjadi penyebab kekhawatiran. Menstruasi yang terlewat atau terlambat tidak hanya mengarah pada kehamilan tetapi juga dapat menandakan masalah hormonal atau reproduksi.
5. Perdarahan
Pendarahan vagina adalah normal ketika Anda mengalami menstruasi, tetapi pendarahan yang terjadi di luar menstruasi perlu Anda perhatikan. Sering disebut perdarahan intermenstrual, bercak, dan metrorrhagia, perdarahan abnormal dapat menunjukkan beberapa kondisi medis yang serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya