Suara.com - Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka yang digelar pada 2-4 Juni 2021 lalu, telah melayani 4.844 penerima vaksin dosis pertama yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan tenaga pengajar.
Bertempat di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, melalui peresmian yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka merupakan manifestasi kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang erat antara pemerintah dengan swasta (public-private partnership).
Albert, Co-Founder Traveloka, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dan turut menyukseskan gelaran yang menjadi bagian dari gerakan #JalanBersama Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Traveloka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat serta Pemkot Tangerang Selatan atas izin dan kepercayaannya terhadap Traveloka dalam penyelenggaraan Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka di Tangerang Selatan. Dengan semakin banyaknya masyarakat di Tangerang Selatan yang mendapatkan vaksinasi, kami berharap herd immunity dapat segera terbentuk sehingga tujuan pemulihan sosio-ekonomi nasional dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Albert, mengutip dari siaran pers yang diterima Suara.com.
Tidak hanya memanfaatkan teknologi melalui platform Traveloka guna menghadirkan proses registrasi online yang mudah dan terjadwal dengan baik agar menghindari penumpukan, Traveloka juga turut berperan dalam menyediakan lokasi dan merancang tata laksana yang efisien.
Adapun vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat Tangerang Selatan guna memenuhi kriteria vaksin yang ideal akan digelar kembali di lokasi yang sama pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2021.
Keseluruhan 4.844 penerima vaksin juga berhak mendapatkan perlindungan berupa produk asuransi secara gratis melalui produk Medishield Insurance. Perlindungan asuransi tersebut meliputi manfaat Santunan Tunai Rawat Inap dengan nilai pertanggungan Rp 150.000 per hari, selama maksimal 14 hari sejak waktu menerima vaksin, apabila penerima vaksin mengalami reaksi khusus setelah vaksinasi dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi