Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) beri izin penggunaan obat ivermectin untuk pasien Covid-19. Ketua Badan POM Penny Lukito mengatakan, obat ivermectin sejak dulu sebenarnya telah digunakan secara luas untuk mengobati cacingan.
"Kami sudah menyampaikan bahwa ivermectin ini obat keras yang harus dengan resep dokter. Namun data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa ivermectin bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga disebutkan bahwa ivermectin bisa digunakan dalam kerangka uji klinik, lanjut Penny. Karenanya, sejalan dengan rekomendasi WHO, Badan POM juga memberizi izin pelaksanaan uji klinik ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.
Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit. Yakni, Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSAD Gatot Subroto, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarya, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
"Disamping itu juga sudah ditekankan pada data keamanan untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai dengan ketentuan fakta karena ivermectin ini bisa diberikan bersamaan dengan obat lain covid 19," ucap Penny.
Ia kembali mengingatkan bahwa ivermectin merupakan jenis obat keras. Masyarakat diminta tidak mengonsumsinya tanpa resep dari dokter.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini, dokter dapat memberikan sesuai dengan protokol yang disetujui. Masyarakat tidak diperkenankan menggunakan obat ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan