Suara.com - Kementerian Kesehatan masih memiliki tunggakan pembayaran klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes de. Rita Rogaya, Sp.P(K)., menyampaikan bahwa dari total anggaran 2020, baru 38 persen yang prosesnya telah selesai ditransfer ke rumah sakit.
"Lainnya tetap berjalan prosesnya, seperti sekarang kami akan melakukan proses secara bertahap untuk dan layanan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 T dalam satu minggu. Ini akan kami transfer kepada rumah sakit. Jumlahnya sekitar 400 rumah sakit," jelas Rita dalam konferensi pers daring Kemenkes, Kamis (8/7/2021).
Rita menambahkan, pembayaran itu telah melalui review dan revisi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Maka kami akan melakukan transfer ke rumah sakit. Memang prosesnya ini tidak mungkin Rp 1,5 T langsung saya proses. Kami butuh waktu, jadi untuk itu kami akan melakukan pembayaran melalui bank karena selesaikan maksimal sekitar 5 hari kerja," tuurnya.
Sementara untuk pelayanan selama 2021, Kemenkes juga telah menyiapkan biaya klaim sebesar Rp 800 miliar yang akan ditransfer ke rumah sakit.
"Jadi dalam waktu satu minggu ini kami akan segera pembayaran sekitar Rp 2,4 T," imbuhnya.
Rita menegaskan bahwa tidak ada penyetopan pembayaran klaim pengobatan untuk bulan layanan 2021. Pencairan biaya berjalan secara stimultan dengan menunggu juga review dan revisi dari BPKP.
"Pembayaran kita berjalan bersamaan dengan review BPKP. Jadi kami semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021. Kemudian bulan layanan 2020 yang di-review BPKP berjalan terus," ujarnya.
Baca Juga: Anak Buah Saweran di Ultah Moeldoko, Duit Rp150 Juta Terkumpul Buat Petugas TPU Covid
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin