Suara.com - Semua orang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri harus melakukan karantina selama tiga hari sebelum kembali beraktivitas seperti biasa. Itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan infeksi virus corona penyebab sakit Covid-19.
Aturan tersebut berlaku bagi semua orang, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat tiba di Indonesia pada Jumat (5/11), usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab, Presiden Jokowi langsung melakukan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor selama 3x24 jam.
Pertanyaanya, apa tujuan dari karantina mandiri tersebut?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor dr. Zubairi Djurban menjelaskan bahwa aturan karantina tersebut jadi salah satu cara proteksi untuk mencegah penularan virus dari luar negeri.
"Agar orang dari luar negeri tidak menjadi sumber penularan baru buat warga Indonesia. Karantina juga sekaligus melindungi yang bersangkutan. Kalau positif, ya mereka bisa dapatkan pengobatan yang seharusnya," jelas prof Zubairi dikutip dari tulisannya di Twitter, Minggu (7/11/2021).
Aturan karantina mandiri bagi orang yang datang dari luar negeri tersebut awalnya harus selama 14 hari. Seiring waktu, diperpendek menjadi hanya delapan hari, kemudian dikurangi lagi lima hari. Hingga saat ini Satgas Penanganan Covid-19 dari pemerintah menetapkan cukup tiga hari.
Menurut Profesor Zubairi, perubahan aturan tersebut telah sesuai dengan hasil penelitian terkait risiko penularan Covid-19 oleh orang yang datang dari luar negeri. Perkembangan studi menunjukkan bahwa setelah 14 hari risiko penularan hanya sebesar 1-2 persen.
Penularan paling berisiki kemungkinan terjadi pada hari keempat setelah kedatangan.
Baca Juga: BINDA Jawa Barat Gelar Vaksinasi Bagi Ibu Hamil Hingga Disabilitas
"Makanya, saat kita menentukan delapan hari itu bagus. Waktu lima hari juga masih sesuai dengan bukti ilmiah," ujarnya.
Meski begitu, batasan tiga hari masa karantina di Indonesia yang berlaku saat ini tetap dianggap aman. Sebab masa waktu tersebut hanya diizinkan bagi orang yang sudah vaksinasi Covid-19 dua dosis. Sementara yang baru vaksinasi satu dosis tetap harus karantina selama lima hari.
Namun demikian, pemerintah juga perlu memerhatikan jika ditemukan kasus baru yang berasal dari kluster kedarangan luar negeri. Profesor Zubairi menyarankan, jika hal tersebut sampai terjadi, aturan masa karantina harus kembali diperpanjang.
"Kembali ke lima hari atau delapan hari. Tapi sebaliknya, kalau dalam jangka panjang kebijakan tiga hari ini tidak memengaruhi lonjakan kasus, bahkan misalnya cenderung turun, ya suatu waktu bisa kita hilangkan saja karantina ini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius