Suara.com - Semua orang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri harus melakukan karantina selama tiga hari sebelum kembali beraktivitas seperti biasa. Itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan infeksi virus corona penyebab sakit Covid-19.
Aturan tersebut berlaku bagi semua orang, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat tiba di Indonesia pada Jumat (5/11), usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab, Presiden Jokowi langsung melakukan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor selama 3x24 jam.
Pertanyaanya, apa tujuan dari karantina mandiri tersebut?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor dr. Zubairi Djurban menjelaskan bahwa aturan karantina tersebut jadi salah satu cara proteksi untuk mencegah penularan virus dari luar negeri.
"Agar orang dari luar negeri tidak menjadi sumber penularan baru buat warga Indonesia. Karantina juga sekaligus melindungi yang bersangkutan. Kalau positif, ya mereka bisa dapatkan pengobatan yang seharusnya," jelas prof Zubairi dikutip dari tulisannya di Twitter, Minggu (7/11/2021).
Aturan karantina mandiri bagi orang yang datang dari luar negeri tersebut awalnya harus selama 14 hari. Seiring waktu, diperpendek menjadi hanya delapan hari, kemudian dikurangi lagi lima hari. Hingga saat ini Satgas Penanganan Covid-19 dari pemerintah menetapkan cukup tiga hari.
Menurut Profesor Zubairi, perubahan aturan tersebut telah sesuai dengan hasil penelitian terkait risiko penularan Covid-19 oleh orang yang datang dari luar negeri. Perkembangan studi menunjukkan bahwa setelah 14 hari risiko penularan hanya sebesar 1-2 persen.
Penularan paling berisiki kemungkinan terjadi pada hari keempat setelah kedatangan.
Baca Juga: BINDA Jawa Barat Gelar Vaksinasi Bagi Ibu Hamil Hingga Disabilitas
"Makanya, saat kita menentukan delapan hari itu bagus. Waktu lima hari juga masih sesuai dengan bukti ilmiah," ujarnya.
Meski begitu, batasan tiga hari masa karantina di Indonesia yang berlaku saat ini tetap dianggap aman. Sebab masa waktu tersebut hanya diizinkan bagi orang yang sudah vaksinasi Covid-19 dua dosis. Sementara yang baru vaksinasi satu dosis tetap harus karantina selama lima hari.
Namun demikian, pemerintah juga perlu memerhatikan jika ditemukan kasus baru yang berasal dari kluster kedarangan luar negeri. Profesor Zubairi menyarankan, jika hal tersebut sampai terjadi, aturan masa karantina harus kembali diperpanjang.
"Kembali ke lima hari atau delapan hari. Tapi sebaliknya, kalau dalam jangka panjang kebijakan tiga hari ini tidak memengaruhi lonjakan kasus, bahkan misalnya cenderung turun, ya suatu waktu bisa kita hilangkan saja karantina ini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!