Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut hingga saat ini, Indonesia belum melaporkan adanya kasus Covid-19 varian Omicron. Kira-kira apa penyebabnya?
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, alasan mengapa varian Omicron belum masuk ke Indonesia terletak pada kondisi geografis. Apa maksudnya?
"Indonesia dengan bentuk negara kepulauan dapat menerapkan kebijakan perjalanan internasional dan karantina dengan lebih mudah," jelasnya mengutip situs resmi Satgas Covid-19.
Berbeda dengan negara-negara Eropa yang berbedekatan dan berada dalam 1 daratan, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terpisah oleh laut.
Sehingga, mobilitas penduduk lintas pulau, bahkan lintas negara, terhitung kecil jika dibandingkan dengan Eropa.
Di Inggris misalnya, data terbaru menunjukkan kenaikan kasus sebesar 51,5% dalam 1 bulan terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah adanya penurunan kasus. Inggris pun menerapkan kebijakan perjalanan internasional yaitu bagi pelaku perjalanan dosis lengkap diwajibkan RT-PCR pada hari ke-2 paska kedatangan dan jika positif, maka wajib karantina 10 hari yang dilakukan secara mandiri.
Sementara bagi yang belum dosis lengkap, wajib karantina 10 hari dan testing di hari ke 2 dan 8. Proses karantina dilakukan secara mandiri. Sementara warga negara Inggris yang berasal dari negara redlist, wajib karantina 10 hari dengan RT-PCR wajib pada hari ke-1 dan ke-8.
"Sayangnya kebijakan yang ditetapkan Inggris ini tidak mampu menahan masuknya varian baru. Saat ini lebih dari 3 ribu kasus yang disebabkan Omicron, lanjutnya.
Di Denmark juga mengalami hal serupa dengan Inggris. Ancaman Omicron datang, saat kasus mengalami kenaikan. Kasusnya, meningkat signifikan dan melonjak hampir 2000% dalam 2,5 bulan.
Baca Juga: Bukan Diskriminasi, Ini Alasan Indonesia Perketat Skrining Pelaku Perjalanan Internasional
Kebijakan yang ditetapkan Denmark, adalah bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara Uni Eropa dan negara dengan risiko COVID-19, tidak wajib melakukan karantina.
Namun wajib tes PCR 1 x 24 jam setelah kedatangan dan telah divaksin menggunakan Pfizer, Johnson and Johnson, moderna dan AstraZeneca.
"Sayangnya, kebijakan yang ditetapkan Denmark juga belum mampu mencegah masuknya varian Omicron. tercatat 2.471 kasus positif covid 19 yang diidentifikasi disebabkan oleh varian omicron," lanjutnya.
Terakhir di Afrika Selatan. Negara ini juga sedang mengalami lonjakan kasus ketika varian Omicron ditemukan. Kasus yang sudah sempat mencapai level yang sangat rendah kemudian naik 7000 persen dalam waktu 1 bulan. Kebijakan pelaku perjalanan internasional yang diterapkan oleh Afrika Selatan berlaku sama bagi semua negara.
Yaitu wajib tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan, pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen, jika positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari. "Saat ini kasus konfirmasi varian omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus," imbuh Wiku.
Jika, dibandingkan dengan negara-negara tersebut Indonesia sedang berada dalam kondisi kasus yang cenderung terkendali ketika adanya ancaman varian Omicron. Selama 5 bulan berturut-turut Indonesia telah mengalami penurunan kasus hingga 99,5% dari puncak kasus kedua.
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Waspada Varian Omicron XBB! Rentan Menginfeksi Orang yang Belum Pernah Sakit Covid-19
-
Mengenal Covid Varian Omicron XBB: Gejala hingga Cara Mencegah Penularan
-
Sudah Masuk Indonesia, Apa Gejala Covid-19 Varian XBB?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?