Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai booster.
Ketua BPOM Penny Lukito menyampaikan, penerbitan EUA untuk booster vaksin Covid-19 perlu dikeluarkan karena antibodi dari vaksinasi primer (dosis pertama dan kedua) terbukti menurun seiring waktu.
"Data imunogenisitas dari uji klinis menunjukkan adanya penurunan antibodi yang signifikan, menurun sampai di bawah 30 persen. Itu terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer yang lengkap. Oleh karena itu diperlukan pemberian vaksin boster," kata Penny dalam konferensi pers daring, Senin (10/1/2022).
Penny menekankan bahwa penurunan titer antibodi pada setiap jenis vaksin berbeda-beda. Namun, secara umum, dipastikan bahwa penerima vaksin Covid-19 dengan jenis apa pun di Indonesia perlu mendapatkan booster, apabila memenuhi syarat.
Terkait efek samping, menurut Penny, relatif ringan.
"Hasil evaluasi dari aspek keamanan kelima vaksin booster tersebut menunjukan bahwa frekuensi, jenis, dan keparahan dari Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang dilaporkan setelah pemberian booster umumnya bersifat ringan dan sedang," ujarnya.
Lima jenis vaksin untuk booster yang baru diberikan EUA oleh BPOM juga memiliki peningkatan titer antibodi yang berbeda-bedanya.
Vaksin ada yang berupa homolog atau pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama. Juga heterolog yang berarti pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
Berikut perbedaan tingkat kenaikan titer antibodi dari kelima vaksin booster Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Bos Pfizer Targetkan Produksi Vaksin Untuk Varian Omicron Tersedia Di Maret 2022
1. Vaksin Coronavac
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Bio Farma ini termasuk homolog. Sebagai vaksin booster, pemberiannya cukup 1 dosis dengan keda waktu minimal 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap.
Vaksin booster Coronavac boleh diberikan kepada orang berusia di atas 18 tahun. Peningkatan titer antibodi netralisasi mencapai 21-35 kali setelah 28 hari penyuntikkan.
2. Vaksin Pfizer
Sebagai dosis lanjutan homolog, booster Pfizer dapat diberikan sebanyak 1 dosis dengan jeda minimal 6 bulan pasca vaksinasi primer dosis lengkap kepada orang di atas usia 18 tahun. Peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster sebesar 3,29 kali.
3. Vaksin AstraZeneca
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!