Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyampaikan kekecewaannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena tidak merespon aspek pengendalian tembakau.
Sebaliknya, menurut Tulus, Jokowi justru malah sering menerima pihak industri rokok di Istana.
"Kami curiga presiden Jokowi bermain mata, karena begitu familiar dengan industri rokok, tapi tidak bisa berikan akses pada pengendali tembakau, kami kecewa atas respon yang tidak seimbang," ujar Tulus dalam acara diskusi Pengendalian Tembakau, Jumat (28/1/2022).
Sehingga Tulus meminta Presiden Jokowi untuk bersikap adil, dan mau mendengarkan dari berbagai pihak termasuk dengan cara merespon surat pihak pengendalian tembakau, yang berharap revisi Peraturan Pemerintah atau PP 109 Tahun 2012.
Adapun PP ini membahas tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Aktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tujuannya agar pembatasan produk tembakau seperti rokok konvensional dan rokok elektrik lebih diatur dengan tegas.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari yang mengakui adanya kekhawatiran pihak pemerintah revisi PP 109 Tahun 2012 akan menghambat investasi di Indonesia.
Padahal kata Lisda, tujuan revisi tersebut bukan untuk menghambat investasi atau mematikan ekonomi, hanya menegakkan payung hukum yang tidak lagi kokoh, apalagi perokok anak di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Hal ini tercermin dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) terakhir di 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen.
"Revisi PP bisa hambat investasi, itu ketakutan berlebihan. Saat ini revisi belum dilakukan, tapi investasi perokok elektrik sudah banyak berdatangan dan jumlahnya tidak sedikit," terang Lisda.
Baca Juga: Aliansi Borneo Minta Jokowi Tunjuk Putra Daerah jadi Kepala Otorita IKN
Seperti diketahui Indonesia punya tugas rumah yang harus dikerjakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2025 yang harus menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di 2025.
Sedangkan pada RPJMN 2014-2019 angka perokok anak cenderung naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen di 2019.
"Revisi PP bukan hambat investasi, tapi memperkuat perlindungan payung yang bocor dikuatkan lagi, dan perkuat implementasinya," tutup Lisda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Waspada Ancaman di Tanah Suci: Mengapa Meningitis Jadi Momok Jemaah Haji dan Umrah Indonesia?
-
Dapur Jadi Ruang Kelas: Cara Efektif Ajarkan Gizi pada Anak Melalui Memasak
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah