Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyampaikan kekecewaannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena tidak merespon aspek pengendalian tembakau.
Sebaliknya, menurut Tulus, Jokowi justru malah sering menerima pihak industri rokok di Istana.
"Kami curiga presiden Jokowi bermain mata, karena begitu familiar dengan industri rokok, tapi tidak bisa berikan akses pada pengendali tembakau, kami kecewa atas respon yang tidak seimbang," ujar Tulus dalam acara diskusi Pengendalian Tembakau, Jumat (28/1/2022).
Sehingga Tulus meminta Presiden Jokowi untuk bersikap adil, dan mau mendengarkan dari berbagai pihak termasuk dengan cara merespon surat pihak pengendalian tembakau, yang berharap revisi Peraturan Pemerintah atau PP 109 Tahun 2012.
Adapun PP ini membahas tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Aktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tujuannya agar pembatasan produk tembakau seperti rokok konvensional dan rokok elektrik lebih diatur dengan tegas.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari yang mengakui adanya kekhawatiran pihak pemerintah revisi PP 109 Tahun 2012 akan menghambat investasi di Indonesia.
Padahal kata Lisda, tujuan revisi tersebut bukan untuk menghambat investasi atau mematikan ekonomi, hanya menegakkan payung hukum yang tidak lagi kokoh, apalagi perokok anak di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Hal ini tercermin dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) terakhir di 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen.
"Revisi PP bisa hambat investasi, itu ketakutan berlebihan. Saat ini revisi belum dilakukan, tapi investasi perokok elektrik sudah banyak berdatangan dan jumlahnya tidak sedikit," terang Lisda.
Baca Juga: Aliansi Borneo Minta Jokowi Tunjuk Putra Daerah jadi Kepala Otorita IKN
Seperti diketahui Indonesia punya tugas rumah yang harus dikerjakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2025 yang harus menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di 2025.
Sedangkan pada RPJMN 2014-2019 angka perokok anak cenderung naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen di 2019.
"Revisi PP bukan hambat investasi, tapi memperkuat perlindungan payung yang bocor dikuatkan lagi, dan perkuat implementasinya," tutup Lisda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal