Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyampaikan kekecewaannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena tidak merespon aspek pengendalian tembakau.
Sebaliknya, menurut Tulus, Jokowi justru malah sering menerima pihak industri rokok di Istana.
"Kami curiga presiden Jokowi bermain mata, karena begitu familiar dengan industri rokok, tapi tidak bisa berikan akses pada pengendali tembakau, kami kecewa atas respon yang tidak seimbang," ujar Tulus dalam acara diskusi Pengendalian Tembakau, Jumat (28/1/2022).
Sehingga Tulus meminta Presiden Jokowi untuk bersikap adil, dan mau mendengarkan dari berbagai pihak termasuk dengan cara merespon surat pihak pengendalian tembakau, yang berharap revisi Peraturan Pemerintah atau PP 109 Tahun 2012.
Adapun PP ini membahas tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Aktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tujuannya agar pembatasan produk tembakau seperti rokok konvensional dan rokok elektrik lebih diatur dengan tegas.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari yang mengakui adanya kekhawatiran pihak pemerintah revisi PP 109 Tahun 2012 akan menghambat investasi di Indonesia.
Padahal kata Lisda, tujuan revisi tersebut bukan untuk menghambat investasi atau mematikan ekonomi, hanya menegakkan payung hukum yang tidak lagi kokoh, apalagi perokok anak di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Hal ini tercermin dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) terakhir di 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen.
"Revisi PP bisa hambat investasi, itu ketakutan berlebihan. Saat ini revisi belum dilakukan, tapi investasi perokok elektrik sudah banyak berdatangan dan jumlahnya tidak sedikit," terang Lisda.
Baca Juga: Aliansi Borneo Minta Jokowi Tunjuk Putra Daerah jadi Kepala Otorita IKN
Seperti diketahui Indonesia punya tugas rumah yang harus dikerjakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2025 yang harus menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di 2025.
Sedangkan pada RPJMN 2014-2019 angka perokok anak cenderung naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen di 2019.
"Revisi PP bukan hambat investasi, tapi memperkuat perlindungan payung yang bocor dikuatkan lagi, dan perkuat implementasinya," tutup Lisda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda