Suara.com - Munculnya kasus positif COVID-19 di sekolah tak bisa dihindari, di tengah merebaknya varian Omicron. Perlukah sekolah ditutup ketika ditemukan kasus Covid-19?
Terkait ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan jika memang ada kasus COVID-19 dilaporkan terjadi di sekolah, pembelajaran tatap muka (PTM) perlu dihentikan sementara.
"Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah," katanya mengutip situs resmi Satgas Covid-19.
Adapun sekolah yang harus menghentikan sementara PTM Yati yang memiliki klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen atau lebih warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih.
"Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," jelas Wiku.
Lalu, apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.
"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku,"
Sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri seperti kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah, telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes, serta melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.
Sementara itu sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi desakan menghentikan PTM di tengah ancaman varian Omicron. Ia menyebut izin pelaksanaan PTM 100 persen sebenarnya menjadi wewenang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Baca Juga: Wow! Penambahan Kasus COVID-19 Mencapai 9.905 Pasien Per Hari, Terbanyak DKI Jakarta
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri, di mana Kementerian Kesehatan termasuk di dalamnya, telah disepakati bahwa pelaksanaan PTM harus disesuaikan dengan tingkatan level PPKM di wilayah tersebut.
"Jadi misalnya level PPKM naik, otomatis nanti jumlah PTM turun jadi 50 persen. Kalau dia level PPKM turun lagi, maka harus 100 persen," kata Budi saat konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
Kesepatan dalam SKB 4 menteri itu telah berdasarkan saran dari para ahli kesehatan seperti epidemiolog, lanjut Budi. Ia menyampaikan, pelaksanaan PTM sangat bisa berubah tergantung dari kondisi Covid-19 di wilayah tersebut.
"Memang leading-nya ada di Kementerian Pendidikan, bahwa kebijakan ini bisa berubah tergantung dari level (PPKM). Begitu levelnya memburuk, otomatis nanti dia turun ke 50 persen, memburuk lagi kemudian jadi 0 persen atau juga menjadi sekolah online," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi