Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah merekomendasikan pemberian ASI secara langsung, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), rawat gabung, dan menjaga kedekatan bayi dengan ibu yang dicurigai atau dikonfirmasi Covid-19.
Namun, beberapa organisasi nasional dan profesional menjalankan praktik yang berbeda dari rekomendasi WHO di atas, di antaranya adalah Amerika Serikat dan India. Mereka memilih opsi pemisahan ibu dan bayi, serta tidak mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara langsung, meski tetap mengijinkan pemberian dan penyediaan Air Susu Ibu Perah (ASIP).
Ketidakselarasan penggunaan panduan WHO ini pada akhirnya mempengaruhi ibu untuk melaksanakan praktik menyusui yang benar.
Hal ini juga yang terjadi di Indonesia. Selain karena regulasi penggunaan panduan yang tidak ketat, banyak ibu yang mendapatkan info kurang tepat dalam praktik menyusui selama masa Covid-19 ini.
Upaya lain yang dilakukan oleh WHO dan juga pemerintah dalam mengurangi angka kematian pada masa Covid-19 ini adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Berdasarkan pernyataan WHO dan evidence terbaru lainnya, vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui.
Itu sebabnya, ibu menyusui dimasukkan ke dalam populasi yang mendapatkan vaksinasi Covid-19, sebab telah terdapat bukti–bukti ilmiah bahwa virus Covid–19 tidak masuk di dalam sawar ASI.
Saat ini WHO dan pemerintah Indonesia telah memberikan ijin vaksinasi Covid-19 kepada ibu menyusui. Hal ini terbukti dari pelaksanaan tahap I vaksinasi, di mana banyak tenaga kesehatan yang menyusui mendapatkan vaksin. Dan hingga tahap II vaksinasi dilakukan, tidak terjadi laporan efek samping yang berarti.
Namun sangat disayangkan, meski WHO dan pemerintah telah sepakat soal rekomendasi di atas, data yang terjadi di masyarakat sangatlah berbeda. Banyak ibu menyusui yang masih enggan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 karena banyak informasi yang kurang tepat didapatkan.
Padahal, hal ini dapat memperlambat pembentukan imunitas pada masyarakat, mengingat populasi ibu menyusui di Indonesia cukup besar, yaitu di atas 11%. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepercayaan diri ibu dalam menyusui pada masa pandemi Covid–19 ini, serta melakukan vaksinasi Covid–19 pada ibu menyusui
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Kunci Utama Bobby Nasution Kendalikan Covid-19 di Medan
Menyikapi hal ini, program studi kebidanan URINDO tergerak untuk melakukan pengabdian masyarakat dengan melakukan edukasi melalui sebuah webinar pada hari Kamis, 11 Februari 2022.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Suara.com, dr. Irma Hidayana, MPH, founder Lapor Covid dan Lapor Kode, menyampaikan pentingnya tenaga kesehatan mengerti kode Internasional Pemasaran produk–produk pengganti ASI dan peraturan–peraturan pemerintah terkait perlindungan menyusui.
Bayi tidak seharusnya dipisahkan dari ibu pascapersalinan tanpa alasan medis yang kuat (termasuk Covid-19). Selama ibu dapat menyusui dan bayi mampu menyusu, maka keduanya tidak boleh dipisahkan.
Sedangkan Dr. Astri Pramarini, IBCLC, konsultan laktasi yang bersertifikat International Board Certified Lactation Consultant, serta Perwakilan International Board Certified Lactation Consultant untuk Indonesia, menjelaskan lebih detail terkait praktik menyusui termasuk di masa pandemi ini, serta mekanisme dan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk ibu menyusui.
”Vaksinasi justru penting didapatkan sejak hamil, karena akan melindungi ibu dan juga janinnya," pungkas dr. Astri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat