Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data terbaru terkait jumlah penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster.
Berdasarkan data Kemenkes, penduduk Indonesia yang telah menerima vaksin dosis ketiga (penguat) sudah mencapai 18.155.763 jiwa atau mengalami penambahan 84.834 pada Kamis (23/3/202) hingga pukul 12.00 WIB.
Dari data yang diterima di Jakarta, penambahan penerima dosis ketiga ini setelah 156.336.412 jiwa mendapat vaksin dosis kedua. Terdapat penambahan 196.896 jiwa yang mendapat vaksin dosis kedua pada Kamis.
Sementara cakupan vaksin dosis pertama telah mencapai 195.366.825 atau terdapat penambahan harian 137.294 jiwa. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi secara nasional mencapai 208.265.720 jiwa.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan persediaan vaksin COVID-19 di Indonesia masih mencukupi apabila mengalami peningkatan permintaan saat mudik Lebaran 2022.
"Cukup untuk suntikan dosis dua maupun booster kalau peningkatan permintaan cukup banyak," ujar Menkes.
Ia menyampaikan pada tahun ini vaksinasi dosis penguat menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan mudik guna menjaga kesehatan para lansia yang akan dikunjungi pemudik.
Ia mengemukakan Indonesia memiliki persediaan vaksin COVID-19 sebanyak 475 juta dosis. Sementara yang sudah disuntikkan sekitar 395 juta dosis.
"Jadi masih ada 80 juta dosis vaksin yang bisa kita pakai untuk suntik booster, termasuk untuk suntik kedua," paparnya. [ANTARA]
Baca Juga: Dukung Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Supaya Tak Bawa Virus ke Kampung Halaman
Berita Terkait
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga