- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia menolak rencana Kemenkes terkait standardisasi kemasan rokok dalam RPMK karena memberatkan pedagang kecil.
- Kebijakan penyeragaman kemasan dikhawatirkan memicu peredaran rokok ilegal dan menurunkan pendapatan pedagang yang bergantung pada penjualan rokok resmi.
- APKLI mengkritik kurangnya pelibatan pelaku usaha dalam proses penyusunan aturan yang berpotensi berdampak pada 3,9 juta pedagang kecil.
Suara.com - Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meloloskan aturan standardisasi kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan menuai penolakan dari kalangan pedagang kaki lima.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, Ali Mahsun, menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani pedagang kecil dan memperbesar peredaran rokok ilegal di pasar.
Menurut Ali, penyeragaman kemasan rokok melalui penggunaan warna, bentuk, huruf, dan desain yang sama akan menyulitkan pedagang membedakan produk legal dan ilegal.
Kondisi itu dikhawatirkan berdampak langsung terhadap penjualan produk resmi yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama pedagang.
"Para pedagang sangat dirugikan ketika tidak ada pembeda produk. Memaksakan kemasan rokok polos dengan warna Pantone 448C, penyeragaman huruf, bentuk dan gambar, akan membuat penjualan rokok legal tergerus dengan membeludaknya rokok ilegal," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
APKLI juga menyoroti proses penyusunan RPMK yang dinilai kurang melibatkan pemangku kepentingan dari sektor perdagangan.
Ali mempertanyakan alasan perwakilan pedagang kaki lima tidak diundang dalam konsultasi publik yang digelar Kemenkes pada 25 Mei lalu.
Menurutnya, kelompok pedagang justru menjadi salah satu pihak yang akan merasakan dampak langsung apabila aturan tersebut diterapkan.
Ia menyebut sekitar 3,9 juta pedagang kaki lima, warung kelontong, pedagang asongan, hingga pelaku UMKM berpotensi terdampak oleh kebijakan itu.
Baca Juga: Saat 'Diterima Teman' Lebih Penting dari Kesehatan: Membedah Psikologi Remaja Pengguna Vape
Ali menjelaskan, penjualan rokok masih menjadi komoditas penting bagi banyak pedagang kecil.
Pada sejumlah warung kelontong, kontribusi penjualan rokok bahkan disebut mencapai lebih dari 50 persen dari total transaksi harian.
Ia menegaskan RPMK seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
Menurutnya, ekosistem pertembakauan memiliki peran besar dalam menopang lapangan kerja dan penerimaan negara.
"RPMK ini seharusnya menjadi instrumen keseimbangan kepentingan rezim kesehatan dan rezim ekonomi rakyat dalam tata kelola ekosistem pertembakauan di Indonesia," ujarnya.
Ali juga mempertanyakan mengapa regulasi yang awalnya berfokus pada peringatan kesehatan berkembang hingga mengatur standardisasi kemasan produk.
Berita Terkait
-
Saat 'Diterima Teman' Lebih Penting dari Kesehatan: Membedah Psikologi Remaja Pengguna Vape
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Putih Lawan Hitam
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas