Suara.com - Memasuki Ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palu mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti memilih takjil yang bebas dari kandungan bahan-bahan berbahaya.
Dikutip dari ANTARA, Selasa, (5/4/2022), Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah, Agus Riyanto meminta masyarakat mengenali ciri-ciri makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
"Ada beberapa ciri takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dapat diketahui oleh masyarakat, di antaranya takjil yang memiliki warna mencolok dan cenderung berpendar disertai banyak muncul titik-titik aneh dan mencurigakan," kata Agus Riyanto.
Ia tidak ingin umat Islam yang terganggu kesehatannya karena mengkonsumsi takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang kerap dicampurkan ke dalam makanan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow.
Kemudian, lanjutnya, jika takjil mengandung bahan berbahaya berupa gorengan, bisanya memiliki tekstur yang sangat renyah dan memiliki rasa yang ketir. Tekstur renyah dan memiliki rasa yang ketir disebabkan kandungan boraks yang dicampurkan ke dalam gorengan tersebut.
"Saya imbau kepada masyarakat agar memilih takjil yang sehat dan bebas dari tiga cemaran yakni cemaran fisik, cemaran kimia dan cemaran geologis," ujarnya.
Agus mencontohkan cemaran fisik seperti takjil yang mengandung bahan-bahan asing misal kerikil atau rambut.
Ia juga menyarankan masyarakat tidak membeli takjil yang dikemas dalam kertas bekas, kertas koran atau dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Sebab ada potensi takjil tersebut tercemar bahan kimia berbahaya dari kemasan tersebut. Kalau cemaran biologis tidak bisa kita lihat dalam takjil menggunakan mata telanjang, tapi kita bisa lihat dari pedagang yang menjual takjil itu, apakah dia menerapkan sanitasi yang higienis pada kemasan takjil dan lapak dagangannya serta di sekitar lapak dagangannya atau tidak," ucapnya.
Selain itu, Agus mengatakan masyarakat dapat memeriksa kandungan takjil atau pangan olahan siap saji dengan memeriksa secara teliti kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar