Suara.com - Memasuki Ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palu mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti memilih takjil yang bebas dari kandungan bahan-bahan berbahaya.
Dikutip dari ANTARA, Selasa, (5/4/2022), Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah, Agus Riyanto meminta masyarakat mengenali ciri-ciri makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
"Ada beberapa ciri takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dapat diketahui oleh masyarakat, di antaranya takjil yang memiliki warna mencolok dan cenderung berpendar disertai banyak muncul titik-titik aneh dan mencurigakan," kata Agus Riyanto.
Ia tidak ingin umat Islam yang terganggu kesehatannya karena mengkonsumsi takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang kerap dicampurkan ke dalam makanan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow.
Kemudian, lanjutnya, jika takjil mengandung bahan berbahaya berupa gorengan, bisanya memiliki tekstur yang sangat renyah dan memiliki rasa yang ketir. Tekstur renyah dan memiliki rasa yang ketir disebabkan kandungan boraks yang dicampurkan ke dalam gorengan tersebut.
"Saya imbau kepada masyarakat agar memilih takjil yang sehat dan bebas dari tiga cemaran yakni cemaran fisik, cemaran kimia dan cemaran geologis," ujarnya.
Agus mencontohkan cemaran fisik seperti takjil yang mengandung bahan-bahan asing misal kerikil atau rambut.
Ia juga menyarankan masyarakat tidak membeli takjil yang dikemas dalam kertas bekas, kertas koran atau dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Sebab ada potensi takjil tersebut tercemar bahan kimia berbahaya dari kemasan tersebut. Kalau cemaran biologis tidak bisa kita lihat dalam takjil menggunakan mata telanjang, tapi kita bisa lihat dari pedagang yang menjual takjil itu, apakah dia menerapkan sanitasi yang higienis pada kemasan takjil dan lapak dagangannya serta di sekitar lapak dagangannya atau tidak," ucapnya.
Selain itu, Agus mengatakan masyarakat dapat memeriksa kandungan takjil atau pangan olahan siap saji dengan memeriksa secara teliti kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?