Suara.com - Memasuki Ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palu mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti memilih takjil yang bebas dari kandungan bahan-bahan berbahaya.
Dikutip dari ANTARA, Selasa, (5/4/2022), Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah, Agus Riyanto meminta masyarakat mengenali ciri-ciri makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
"Ada beberapa ciri takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dapat diketahui oleh masyarakat, di antaranya takjil yang memiliki warna mencolok dan cenderung berpendar disertai banyak muncul titik-titik aneh dan mencurigakan," kata Agus Riyanto.
Ia tidak ingin umat Islam yang terganggu kesehatannya karena mengkonsumsi takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang kerap dicampurkan ke dalam makanan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow.
Kemudian, lanjutnya, jika takjil mengandung bahan berbahaya berupa gorengan, bisanya memiliki tekstur yang sangat renyah dan memiliki rasa yang ketir. Tekstur renyah dan memiliki rasa yang ketir disebabkan kandungan boraks yang dicampurkan ke dalam gorengan tersebut.
"Saya imbau kepada masyarakat agar memilih takjil yang sehat dan bebas dari tiga cemaran yakni cemaran fisik, cemaran kimia dan cemaran geologis," ujarnya.
Agus mencontohkan cemaran fisik seperti takjil yang mengandung bahan-bahan asing misal kerikil atau rambut.
Ia juga menyarankan masyarakat tidak membeli takjil yang dikemas dalam kertas bekas, kertas koran atau dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Sebab ada potensi takjil tersebut tercemar bahan kimia berbahaya dari kemasan tersebut. Kalau cemaran biologis tidak bisa kita lihat dalam takjil menggunakan mata telanjang, tapi kita bisa lihat dari pedagang yang menjual takjil itu, apakah dia menerapkan sanitasi yang higienis pada kemasan takjil dan lapak dagangannya serta di sekitar lapak dagangannya atau tidak," ucapnya.
Selain itu, Agus mengatakan masyarakat dapat memeriksa kandungan takjil atau pangan olahan siap saji dengan memeriksa secara teliti kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi