Suara.com - Memasuki Ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palu mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti memilih takjil yang bebas dari kandungan bahan-bahan berbahaya.
Dikutip dari ANTARA, Selasa, (5/4/2022), Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah, Agus Riyanto meminta masyarakat mengenali ciri-ciri makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
"Ada beberapa ciri takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dapat diketahui oleh masyarakat, di antaranya takjil yang memiliki warna mencolok dan cenderung berpendar disertai banyak muncul titik-titik aneh dan mencurigakan," kata Agus Riyanto.
Ia tidak ingin umat Islam yang terganggu kesehatannya karena mengkonsumsi takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang kerap dicampurkan ke dalam makanan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow.
Kemudian, lanjutnya, jika takjil mengandung bahan berbahaya berupa gorengan, bisanya memiliki tekstur yang sangat renyah dan memiliki rasa yang ketir. Tekstur renyah dan memiliki rasa yang ketir disebabkan kandungan boraks yang dicampurkan ke dalam gorengan tersebut.
"Saya imbau kepada masyarakat agar memilih takjil yang sehat dan bebas dari tiga cemaran yakni cemaran fisik, cemaran kimia dan cemaran geologis," ujarnya.
Agus mencontohkan cemaran fisik seperti takjil yang mengandung bahan-bahan asing misal kerikil atau rambut.
Ia juga menyarankan masyarakat tidak membeli takjil yang dikemas dalam kertas bekas, kertas koran atau dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam.
"Sebab ada potensi takjil tersebut tercemar bahan kimia berbahaya dari kemasan tersebut. Kalau cemaran biologis tidak bisa kita lihat dalam takjil menggunakan mata telanjang, tapi kita bisa lihat dari pedagang yang menjual takjil itu, apakah dia menerapkan sanitasi yang higienis pada kemasan takjil dan lapak dagangannya serta di sekitar lapak dagangannya atau tidak," ucapnya.
Selain itu, Agus mengatakan masyarakat dapat memeriksa kandungan takjil atau pangan olahan siap saji dengan memeriksa secara teliti kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!