Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait penggunaan ganja medis di Indonesia.
Maruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan, perlu ada kriteria tertentu tentang produk ganja medis yang boleh digunakan.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang. Masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Fatwa tersebut, menurut Maruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania mengatakan, perlu ada penelitian di Indonesia sebelum diatur ganja medis boleh digunakan.
"Idealnya begitu. Kami pun setujunya diteliti dulu," kata dokter Inggrid kepada Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Saat ini, kata dokter Inggrid, Indonesia bisa menggunakan produk ganja medis dari luar negeri. Walau demikian, ia menegaskan bahwa izin edar produk ganja medis impor tetap butuh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Memang desakan legalisasi ganja medis yang disuarakan beberapa kalangan itu supaya langsung berupa legalitas pemakaian produk ganja medis yang impor dari luar negeri supaya bisa dipakai di dalam negeri," ujarnya
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin: MUI Akan Segera Keluarkan Fatwa Terkait Legalisasi Ganja untuk Medis
Secara global, puluhan negara telah mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Terbaru, negara Thailand melakukan hal serupa bahkan mengizinkan warganya menanam pohon ganja di pekarangan rumah.
Sebelumnya, pada 2020 berdasarkan voting Organisasi Kesehatan Dunia WHO, diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.
Dokter Inggrid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian terbukti ganja tidak seberbahaya heroin dan ada potensi manfaatnya untuk medis.
"Akan bermanfaat jika kandungan zat THC yg bersifat psikoaktif direduksi atau dihilangkan. Di WHO sampai sekarang belum sampai diputuskan legalisasi, baru sekadar mengeluarkan dari Schedule IV, tapi masih masuk dalam kategori narkotik Schedule I atau golongan narkotik yang kurang berbahaya," ujarnya.
Desakan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia kembali jadi pembahasan setelah viral berita seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy atau gangguan saraf otak.
Keberadaan Santi di acara Car Free Day (CFD) Jakarta viral di media sosial ketika fotonya diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis