Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait penggunaan ganja medis di Indonesia.
Maruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan, perlu ada kriteria tertentu tentang produk ganja medis yang boleh digunakan.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang. Masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Fatwa tersebut, menurut Maruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania mengatakan, perlu ada penelitian di Indonesia sebelum diatur ganja medis boleh digunakan.
"Idealnya begitu. Kami pun setujunya diteliti dulu," kata dokter Inggrid kepada Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Saat ini, kata dokter Inggrid, Indonesia bisa menggunakan produk ganja medis dari luar negeri. Walau demikian, ia menegaskan bahwa izin edar produk ganja medis impor tetap butuh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Memang desakan legalisasi ganja medis yang disuarakan beberapa kalangan itu supaya langsung berupa legalitas pemakaian produk ganja medis yang impor dari luar negeri supaya bisa dipakai di dalam negeri," ujarnya
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin: MUI Akan Segera Keluarkan Fatwa Terkait Legalisasi Ganja untuk Medis
Secara global, puluhan negara telah mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Terbaru, negara Thailand melakukan hal serupa bahkan mengizinkan warganya menanam pohon ganja di pekarangan rumah.
Sebelumnya, pada 2020 berdasarkan voting Organisasi Kesehatan Dunia WHO, diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.
Dokter Inggrid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian terbukti ganja tidak seberbahaya heroin dan ada potensi manfaatnya untuk medis.
"Akan bermanfaat jika kandungan zat THC yg bersifat psikoaktif direduksi atau dihilangkan. Di WHO sampai sekarang belum sampai diputuskan legalisasi, baru sekadar mengeluarkan dari Schedule IV, tapi masih masuk dalam kategori narkotik Schedule I atau golongan narkotik yang kurang berbahaya," ujarnya.
Desakan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia kembali jadi pembahasan setelah viral berita seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy atau gangguan saraf otak.
Keberadaan Santi di acara Car Free Day (CFD) Jakarta viral di media sosial ketika fotonya diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya