Suara.com - Legalitas ganja medis tengah dibahas oleh masyarakat, pakar kesehatan termasuk Ikatan Dokter Indonesia alias IDI hingga pembuat kebijakan di Indonesia.
Hal itu terjadi setelah viral foto Ibu Santy yang memohon agar tanaman ganja untuk kepentingan medis legal dan dapat diakses oleh pasien yang membutuhkannya.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (Ketum IDI), Dr. M. Adib Khumaidi mengatakan, sejauh ini riset lebih lanjut masih dilakukan terkait ganja sebagai pengobatan.
Adib juga menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan referensi ilmiah terkait ganja medis.
Menurut Adib, ketika suatu hal baru dijadikan pengobatan, pasti akan memiliki efek samping sendiri. Oleh karena itu, semua butuh waktu untuk diperhitungkan lebih matang demi keamanan.
“Proses di internal yang sudah kita coba lakukan kita coba elaborasi dengan dasar ilmiah yang ada, tentunya riset dengan referensi ilmiah."
"Kita harus melihat juga dari sisi keamanan karena dalam pengobatan ada namanya efek samping yang juga harus diperhitungkan juga,” kata Adib Khumaidi Sadikit saat diwawancarai oleh wartawan di Hotel Westin Jakarta, Minggu (03/07/2022).
Meskipun sempat ada pro dan kontra penggunaan ganja medis, Adib mengungkapkan IDI mendorong adanya riset terlebih dahulu sebelum akhirnya digunakan dalam pelayanan medis.
Tidak hanya itu, menurut Adib legalisasi ganja dalam pengobatan yang cukup lama ini sendiri juga bukan hanya karena masuk ke dalam narkotika golongan satu saja.
Baca Juga: Pro Kontra Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Efektivitasnya Untuk Pengobatan?
Namun, menurutnya akan lebih baik jika hasil yang didapat nantinya maksimal dan tidak merugikan. Oleh karena itu, riset tersebut dinilai penting dalam kasus ini.
“Kita mendorong ini sebagai satu bagian riset, karena kita harus benar-benar. Ini menjadi sangat penting bukan karena masuk golongan ini, tetapi harus tetap berbasis evidence based, jangan sampai kita merugikan dan keamanan, keselamatan pasien harus diperhitungkan,” ucapnya.
Adib sendiri tidak bisa memastikan berapa lama waktu untuk riset tersebut dilakukan. Hal ini karena riset tersebut tentunya tidak hanya dilakukan oleh satu badan saja, tetapi banyak instansi lainnya.
Oleh karena itu, waktu riset ini tidak bisa dipastikan karena diperlukan berbagai hal untuk memastikan keamanan penggunaan ganja ini ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?