Suara.com - Legalitas ganja medis tengah dibahas oleh masyarakat, pakar kesehatan termasuk Ikatan Dokter Indonesia alias IDI hingga pembuat kebijakan di Indonesia.
Hal itu terjadi setelah viral foto Ibu Santy yang memohon agar tanaman ganja untuk kepentingan medis legal dan dapat diakses oleh pasien yang membutuhkannya.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (Ketum IDI), Dr. M. Adib Khumaidi mengatakan, sejauh ini riset lebih lanjut masih dilakukan terkait ganja sebagai pengobatan.
Adib juga menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan referensi ilmiah terkait ganja medis.
Menurut Adib, ketika suatu hal baru dijadikan pengobatan, pasti akan memiliki efek samping sendiri. Oleh karena itu, semua butuh waktu untuk diperhitungkan lebih matang demi keamanan.
“Proses di internal yang sudah kita coba lakukan kita coba elaborasi dengan dasar ilmiah yang ada, tentunya riset dengan referensi ilmiah."
"Kita harus melihat juga dari sisi keamanan karena dalam pengobatan ada namanya efek samping yang juga harus diperhitungkan juga,” kata Adib Khumaidi Sadikit saat diwawancarai oleh wartawan di Hotel Westin Jakarta, Minggu (03/07/2022).
Meskipun sempat ada pro dan kontra penggunaan ganja medis, Adib mengungkapkan IDI mendorong adanya riset terlebih dahulu sebelum akhirnya digunakan dalam pelayanan medis.
Tidak hanya itu, menurut Adib legalisasi ganja dalam pengobatan yang cukup lama ini sendiri juga bukan hanya karena masuk ke dalam narkotika golongan satu saja.
Baca Juga: Pro Kontra Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Efektivitasnya Untuk Pengobatan?
Namun, menurutnya akan lebih baik jika hasil yang didapat nantinya maksimal dan tidak merugikan. Oleh karena itu, riset tersebut dinilai penting dalam kasus ini.
“Kita mendorong ini sebagai satu bagian riset, karena kita harus benar-benar. Ini menjadi sangat penting bukan karena masuk golongan ini, tetapi harus tetap berbasis evidence based, jangan sampai kita merugikan dan keamanan, keselamatan pasien harus diperhitungkan,” ucapnya.
Adib sendiri tidak bisa memastikan berapa lama waktu untuk riset tersebut dilakukan. Hal ini karena riset tersebut tentunya tidak hanya dilakukan oleh satu badan saja, tetapi banyak instansi lainnya.
Oleh karena itu, waktu riset ini tidak bisa dipastikan karena diperlukan berbagai hal untuk memastikan keamanan penggunaan ganja ini ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan