Suara.com - Legalitas ganja medis tengah dibahas oleh masyarakat, pakar kesehatan termasuk Ikatan Dokter Indonesia alias IDI hingga pembuat kebijakan di Indonesia.
Hal itu terjadi setelah viral foto Ibu Santy yang memohon agar tanaman ganja untuk kepentingan medis legal dan dapat diakses oleh pasien yang membutuhkannya.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (Ketum IDI), Dr. M. Adib Khumaidi mengatakan, sejauh ini riset lebih lanjut masih dilakukan terkait ganja sebagai pengobatan.
Adib juga menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan referensi ilmiah terkait ganja medis.
Menurut Adib, ketika suatu hal baru dijadikan pengobatan, pasti akan memiliki efek samping sendiri. Oleh karena itu, semua butuh waktu untuk diperhitungkan lebih matang demi keamanan.
“Proses di internal yang sudah kita coba lakukan kita coba elaborasi dengan dasar ilmiah yang ada, tentunya riset dengan referensi ilmiah."
"Kita harus melihat juga dari sisi keamanan karena dalam pengobatan ada namanya efek samping yang juga harus diperhitungkan juga,” kata Adib Khumaidi Sadikit saat diwawancarai oleh wartawan di Hotel Westin Jakarta, Minggu (03/07/2022).
Meskipun sempat ada pro dan kontra penggunaan ganja medis, Adib mengungkapkan IDI mendorong adanya riset terlebih dahulu sebelum akhirnya digunakan dalam pelayanan medis.
Tidak hanya itu, menurut Adib legalisasi ganja dalam pengobatan yang cukup lama ini sendiri juga bukan hanya karena masuk ke dalam narkotika golongan satu saja.
Baca Juga: Pro Kontra Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Efektivitasnya Untuk Pengobatan?
Namun, menurutnya akan lebih baik jika hasil yang didapat nantinya maksimal dan tidak merugikan. Oleh karena itu, riset tersebut dinilai penting dalam kasus ini.
“Kita mendorong ini sebagai satu bagian riset, karena kita harus benar-benar. Ini menjadi sangat penting bukan karena masuk golongan ini, tetapi harus tetap berbasis evidence based, jangan sampai kita merugikan dan keamanan, keselamatan pasien harus diperhitungkan,” ucapnya.
Adib sendiri tidak bisa memastikan berapa lama waktu untuk riset tersebut dilakukan. Hal ini karena riset tersebut tentunya tidak hanya dilakukan oleh satu badan saja, tetapi banyak instansi lainnya.
Oleh karena itu, waktu riset ini tidak bisa dipastikan karena diperlukan berbagai hal untuk memastikan keamanan penggunaan ganja ini ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI