Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan bahwa penggunaan masker sudah menjadi budaya untuk mencegah semakin meluas penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
“Sebetulnya itu kebijakan pelonggaran namanya. Karena COVID-19 kita (sebelumnya, red.) sudah terkendali, positivity rate itu juga di bawah lima persen kemudian tingkat masuk rumah sakit (BOR) atau hospitalisasinya di bawah lima persen dan seterusnya,” katanya dalam Siaran Sehat Bersama Dokter Reisa yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Menanggapi apakah pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka, ia menuturkan saat ini belum ada perubahan terkait aturan tersebut, meskipun telah terjadi fenomena fluktuasi kasus COVID-19 di Indonesia.
Jumlah kasus pada bulan Juni 2022 bahkan mencetak angka tertingginya yakni 2.000 kasus lebih.
Bahkan berdasarkan data yang dirinya miliki, 87 persen varian COVID-19 yang mendominasi kini adalah sub-varian BA.5.
Walaupun sebelumnya Presiden RI Joko Widodo memberikan pelonggaran untuk membuka masker di ruang terbuka, dengan situasi yang sedang tidak menentu, Syahril menyarankan agar pemakaian masker kembali diperketat, termasuk pengetatan pada kebijakan-kebijakan dalam syarat perjalanan ataupun syarat menyelenggarakan suatu pertemuan.
Sebab, katanya, sudah menjadi kebutuhan setiap orang untuk menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan diri dan orang-orang di lingkungan sekitar dari berbagai penyakit menular.
Artinya, katanya, setiap individu perlu memahami bahwa budaya hidup sehat kini sudah tak lagi menjadi kewajiban setiap individu, melainkan menjadi sebuah kebutuhan guna terhindar dari COVID-19 maupun penyakit menular lainnya.
Penggunaan masker yang benar dan tepat di atas hidung tersebut, juga perlu diimbangi dengan rajin mencuci tangan dan menjauhi kerumunan yang berpotensi membuka peluang terjadinya penularan.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Jadikan Vaksin Covid-19 sebagai Imunisasi Rutin, Ini Tanggapan Ketua IDI
Vaksinasi COVID-19 juga perlu dijalankan agar antibodi tetap terbentuk dan dapat melawan virus.
Dia mengatakan vaksin dapat mencegah terjadinya gejala berat pada orang yang terinfeksi.
Cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama yang sudah mencapai 96,1 persen, kemudian dosis kedua atau lengkap 81,3 persen, dan dosis penguat sekitar 24 persen saat ini, katanya, harus lebih ditingkatkan lagi.
“Kita kena boleh kita infeksi karena kita susah untuk menghindar, kalau terjadi penularan itu tapi juga dengan vaksinasi, itu memberikan kekuatan pada kita agar tidak jatuh sakit yang lebih berat,” kata dia.
Syahril turut menekankan bila kebijakan pemerintah terkesan memang berubah-ubah karena adanya pelonggaran-pengetatan yang dilakukan.
Namun, katanya, hal itu semua dilakukan dengan mengikuti perkembangan kasus COVID-19 supaya seluruh masyarakat tidak terkena penularan virus.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
7 Masker Wajah Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp2 Ribuan
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?