Suara.com - Kementerian Kesehatan RI menjanjikan akan segera mengeluarkan regulasi terkait riset ganja medis. Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) prof. Zullies Ikawati, Apt., menyarankan, setidaknya perlu tiga topik yang dikaji dalam riset tersebut.
"Jadi tanaman ganja di Indonesia itu macamnya apa saja, saya kira mungkin dari BNN sudah ada melakukan kajian tentang pola konsumsi penyalahgunaan, ini juga bisa jadi bahan riset dan penggunaan ganja. Kemudian kalau dari aspek farmasi mungkin isolasi senyawa non psikoaktif, dan uji farmakologinya," kata prof. Zullies dalam webinar Fakultas Farmasi UGM, Rabu (6/7/2022).
Penelitian terkait ganja medis memang belum pernah dilakukan di Indonesia. Menurut prof. Zullies, hal itu karena terkendala dengan regulasi UU Narkotika juga belum ada aturan tentang penggunaan ganja untuk riset kesehatan.
"Memang ada masalah di regulasi yang sebetulnya mungkin bisa lebih dilakukan kajian," ucapnya.
Berdasarkan UU narkotika no. 35 tahun 2009 diatur bahwa tanaman ganja dan berbagai olahannya termasuk narkoba golongan I. Artinya, dilarang penggunaannya dalam bentuk apa pun kecuali untuk kepentingan perkembangan ilmu pegetahuan. Selain itu juga narkoba golongan I berarti memiliki efek paling berbahaya.
"Semua bagian tanaman ganja termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja termasuk dalam narkotika Golongan I," jelasnya.
Dua senyawa yang ada dalam tanaman ganja, yakni Tetrahydrocannabinol dan Delta 9 Tetrahydrocannabinol juga masih masuk golongan I. Prof. Zullies mengatakan, kedua senyawa itu telah dimanfaatkan sebagai obat dalam produk ganja medis, berdasarkan penitian di luar negeri.
"Yang saya lihat, cannabidiol belum masuk daftar narkotika secara eksplisit. Jangan-jangan ini dimaksud sebagai produk olahan, tapi kan tidak menimbulkan efek ketergantungan. Jadi bisa masuk dalam golongan 2 atau bahkan 3," ujarnya.
Baca Juga: Mufti Djusnir: Belum Perlu Merevisi UU Narkotika untuk Riset Ganja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi