Suara.com - Kementerian Kesehatan RI menjanjikan akan segera mengeluarkan regulasi terkait riset ganja medis. Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) prof. Zullies Ikawati, Apt., menyarankan, setidaknya perlu tiga topik yang dikaji dalam riset tersebut.
"Jadi tanaman ganja di Indonesia itu macamnya apa saja, saya kira mungkin dari BNN sudah ada melakukan kajian tentang pola konsumsi penyalahgunaan, ini juga bisa jadi bahan riset dan penggunaan ganja. Kemudian kalau dari aspek farmasi mungkin isolasi senyawa non psikoaktif, dan uji farmakologinya," kata prof. Zullies dalam webinar Fakultas Farmasi UGM, Rabu (6/7/2022).
Penelitian terkait ganja medis memang belum pernah dilakukan di Indonesia. Menurut prof. Zullies, hal itu karena terkendala dengan regulasi UU Narkotika juga belum ada aturan tentang penggunaan ganja untuk riset kesehatan.
"Memang ada masalah di regulasi yang sebetulnya mungkin bisa lebih dilakukan kajian," ucapnya.
Berdasarkan UU narkotika no. 35 tahun 2009 diatur bahwa tanaman ganja dan berbagai olahannya termasuk narkoba golongan I. Artinya, dilarang penggunaannya dalam bentuk apa pun kecuali untuk kepentingan perkembangan ilmu pegetahuan. Selain itu juga narkoba golongan I berarti memiliki efek paling berbahaya.
"Semua bagian tanaman ganja termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja termasuk dalam narkotika Golongan I," jelasnya.
Dua senyawa yang ada dalam tanaman ganja, yakni Tetrahydrocannabinol dan Delta 9 Tetrahydrocannabinol juga masih masuk golongan I. Prof. Zullies mengatakan, kedua senyawa itu telah dimanfaatkan sebagai obat dalam produk ganja medis, berdasarkan penitian di luar negeri.
"Yang saya lihat, cannabidiol belum masuk daftar narkotika secara eksplisit. Jangan-jangan ini dimaksud sebagai produk olahan, tapi kan tidak menimbulkan efek ketergantungan. Jadi bisa masuk dalam golongan 2 atau bahkan 3," ujarnya.
Baca Juga: Mufti Djusnir: Belum Perlu Merevisi UU Narkotika untuk Riset Ganja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas