Suara.com - Kementerian Kesehatan RI menjanjikan akan segera mengeluarkan regulasi terkait riset ganja medis. Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) prof. Zullies Ikawati, Apt., menyarankan, setidaknya perlu tiga topik yang dikaji dalam riset tersebut.
"Jadi tanaman ganja di Indonesia itu macamnya apa saja, saya kira mungkin dari BNN sudah ada melakukan kajian tentang pola konsumsi penyalahgunaan, ini juga bisa jadi bahan riset dan penggunaan ganja. Kemudian kalau dari aspek farmasi mungkin isolasi senyawa non psikoaktif, dan uji farmakologinya," kata prof. Zullies dalam webinar Fakultas Farmasi UGM, Rabu (6/7/2022).
Penelitian terkait ganja medis memang belum pernah dilakukan di Indonesia. Menurut prof. Zullies, hal itu karena terkendala dengan regulasi UU Narkotika juga belum ada aturan tentang penggunaan ganja untuk riset kesehatan.
"Memang ada masalah di regulasi yang sebetulnya mungkin bisa lebih dilakukan kajian," ucapnya.
Berdasarkan UU narkotika no. 35 tahun 2009 diatur bahwa tanaman ganja dan berbagai olahannya termasuk narkoba golongan I. Artinya, dilarang penggunaannya dalam bentuk apa pun kecuali untuk kepentingan perkembangan ilmu pegetahuan. Selain itu juga narkoba golongan I berarti memiliki efek paling berbahaya.
"Semua bagian tanaman ganja termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja termasuk dalam narkotika Golongan I," jelasnya.
Dua senyawa yang ada dalam tanaman ganja, yakni Tetrahydrocannabinol dan Delta 9 Tetrahydrocannabinol juga masih masuk golongan I. Prof. Zullies mengatakan, kedua senyawa itu telah dimanfaatkan sebagai obat dalam produk ganja medis, berdasarkan penitian di luar negeri.
"Yang saya lihat, cannabidiol belum masuk daftar narkotika secara eksplisit. Jangan-jangan ini dimaksud sebagai produk olahan, tapi kan tidak menimbulkan efek ketergantungan. Jadi bisa masuk dalam golongan 2 atau bahkan 3," ujarnya.
Baca Juga: Mufti Djusnir: Belum Perlu Merevisi UU Narkotika untuk Riset Ganja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi