Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahaya kandungan zat berita terkait bahaya kandungan zat kimia Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik keras (polikarbonat) air minum dalam kemasan (AMDK) bukan hoaks. Mereka juga mencabut label disinformasi yang sebelumnya sempat disematkan pada sebuah unggahan di media sosial.
Sebelumnya, sejak 3 Januari 2021, Kominfo di situs webnya melabeli berita tentang bahaya zat kimia BPA pada galon plastik keras sebagai “Disinformasi”. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai lembaga yang berwenang menilai mutu, keamanan, dan kesehatan pangan, telah menyatakan kekhawatirannya terhadap tingkat paparan BPA pada AMDK galon plastik keras.
BPOM bahkan telah menyusun rancangan peraturan pelabelan BPA pada AMDK galon plastik keras. Rancangan peraturan ini disusun BPOM setelah melakukan survei atau pengawasan terhadap AMDK galon, baik di sarana produksi maupun peredaran, selama 2021-2022.
Hasil pengawasan lapangan BPOM itu menemukan 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj (bagian per juta). Lalu ada 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi yang dikategorikan “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj. Ditemukan pula 5 persen di sarana produksi (galon baru) dan 8,67 persen di sarana peredaran yang dikategorikan “berisiko terhadap kesehatan” karena migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.
“Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberi informasi yang benar dan jujur, BPOM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” demikian kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito, seperti tertulis dalam rilis resmi di situs web BPOM.
Selain mengawasi AMDK galon di lapangan, BPOM mempertimbangkan tren pengaturan BPA di luar negeri. Pada 2018, misalnya, Uni Eropa menurunkan batas migrasi BPA yang semula 0,6 bpj menjadi 0,05 bpj. Beberapa negara, seperti Prancis, Brazil, serta negara bagian Vermont dan Distrik Columbia di Amerika Serikat bahkan telah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan, termasuk AMDK. Negara bagian California di Amerika Serikat mengatur pencantuman peringatan label bahaya BPA pada kemasan produk pangan olahan.
Di Indonesia, BPOM menempuh cara yang lebih moderat. Menurut Penny, rancangan peraturan pelabelan BPA hanya mengatur kewajiban pencantuman tulisan cara penyimpanan, seperti “Simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” serta pencantuman label “Berpotensi mengandung BPA” pada produk AMDK yang menggunakan kemasan plastik keras (polikarbonat).
Selain itu, peraturan itu mengecualikan produk-produk AMDK yang, dari hasil analisisnya, mampu membuktikan bahwa migrasi BPA-nya berada di bawah 0,01 bpj. Dengan demikian, menurut Penny, rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat, sehingga dapat dipastikan tidak ada potensi kerugian ekonomi bagi pelaku usaha.
BPA sendiri merupakan zat kimia yang menjadi bahan baku (prekursor) plastik keras (polikarbonat). Jenis plastik ini, kini lazim dipakai sebagai material bangunan seperti atap garasi dan pagar. Pada kondisi tertentu, BPA dapat bermigrasi dari kemasan plastik keras ke dalam pangan yang dikemasnya.
Baca Juga: BPOM Pastikan Produk Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar di Tanjungpinang
Banyak penelitian ilmiah menunjukkan BPA berdampak terhadap kesehatan melalui mekanisme gangguan hormon, khususnya hormon estrogen. Alhasil, BPA berkorelasi dengan gangguan sistem reproduksi, baik pada pria maupun wanita, diabetes, obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, autisme, dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian