Suara.com - Kopi tampaknya telah menjadi 'teman' bagi banyak orang untuk menjaga produktivitas kerja agar tidak menurun di siang hari. Bahkan, tak sedikit yang mencandu, sehingga harus minum kopi setidaknya 2 sampai 3 gelas setiap harinya.
Minum kopi saat kondisi tubuh baik-baik saja, mungkin bukanlah masalah besar. Tapi ketika kondisi tubuh drop, alias sakit, dan mengharuskan kita minum obat, bagaimana aturannya agar tak terjadi kontraindikasi antara kopi dan obat?
Dengan kata lain, amankah minum obat setelah minum kopi?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD. mengatakan, seseorang yang mengonsumsi kopi lalu minum obat pada dasarnya tidak berbahaya. Menurutnya, selagi yang dikonsumsi masih batas normal, maka itu bukanlah sebuah masalah.
Namun, Prof. Zubairi menjelaskan, hal tersebut tetap harus dikonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu. Apalagi terdapat beberapa obat yang memang tidak cocok jika dikonsumsi dalam waktu dekat dengan kopi, yaitu teofilin (obat sesak napas) dan glimepirid (obat diabetes).
“Sebenarnya pada dosis normal enggak masalah. Dengan catatan harus dikonsultasikan dengan dokter jenis obatnya apa. Beberapa obat seperti teofilin (obat sesak napas) dan glimepirid (obat diabet) memang bisa dipengaruhi oleh kopi,” tulis Prof. Zubairi melalui akun twitter pribadinya, Rabu (27/7/2022).
Untuk kandungan yang terdapat pada teofilin sendiri memang kurang cocok dengan kopi. Hal ini karena kafein dan teofilin memeiliki efek yang sama sebagai relaksasi otot serta membuka saluran napas.
Hal tersebut akan mengganggu efektivitas dari teofilin yang dikonsumsi. Orang yang mengonsumsi ini sendiri juga bisa menjadi gemetar.
“Kombinasi kafein dan teofilin (untuk asma) akan dapat meningkatkan efek dari teofilin. Baik cara kerjanya, efektivitasnya maupun juga efek sampingnya. Kalau dosisnya itu 150 miligram, dosisnya akan lebih tinggi jika ditambah kopi. Kalau enggak tahan, pasien bisa gemetar,” sambungnya.
Baca Juga: Waspada! 5 Jenis Minuman Ini Berisiko Lebih Tinggi Memicu Serangan Jantung
“Jika ingin ngopi, beri saja jarak sekitar 1–2 jam setelah mengonsumsi obat. Tapi hal itu tetap didasari konsultasi dengan dokter,” tegas Prof. Zubairi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang