Suara.com - Kopi tampaknya telah menjadi 'teman' bagi banyak orang untuk menjaga produktivitas kerja agar tidak menurun di siang hari. Bahkan, tak sedikit yang mencandu, sehingga harus minum kopi setidaknya 2 sampai 3 gelas setiap harinya.
Minum kopi saat kondisi tubuh baik-baik saja, mungkin bukanlah masalah besar. Tapi ketika kondisi tubuh drop, alias sakit, dan mengharuskan kita minum obat, bagaimana aturannya agar tak terjadi kontraindikasi antara kopi dan obat?
Dengan kata lain, amankah minum obat setelah minum kopi?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD. mengatakan, seseorang yang mengonsumsi kopi lalu minum obat pada dasarnya tidak berbahaya. Menurutnya, selagi yang dikonsumsi masih batas normal, maka itu bukanlah sebuah masalah.
Namun, Prof. Zubairi menjelaskan, hal tersebut tetap harus dikonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu. Apalagi terdapat beberapa obat yang memang tidak cocok jika dikonsumsi dalam waktu dekat dengan kopi, yaitu teofilin (obat sesak napas) dan glimepirid (obat diabetes).
“Sebenarnya pada dosis normal enggak masalah. Dengan catatan harus dikonsultasikan dengan dokter jenis obatnya apa. Beberapa obat seperti teofilin (obat sesak napas) dan glimepirid (obat diabet) memang bisa dipengaruhi oleh kopi,” tulis Prof. Zubairi melalui akun twitter pribadinya, Rabu (27/7/2022).
Untuk kandungan yang terdapat pada teofilin sendiri memang kurang cocok dengan kopi. Hal ini karena kafein dan teofilin memeiliki efek yang sama sebagai relaksasi otot serta membuka saluran napas.
Hal tersebut akan mengganggu efektivitas dari teofilin yang dikonsumsi. Orang yang mengonsumsi ini sendiri juga bisa menjadi gemetar.
“Kombinasi kafein dan teofilin (untuk asma) akan dapat meningkatkan efek dari teofilin. Baik cara kerjanya, efektivitasnya maupun juga efek sampingnya. Kalau dosisnya itu 150 miligram, dosisnya akan lebih tinggi jika ditambah kopi. Kalau enggak tahan, pasien bisa gemetar,” sambungnya.
Baca Juga: Waspada! 5 Jenis Minuman Ini Berisiko Lebih Tinggi Memicu Serangan Jantung
“Jika ingin ngopi, beri saja jarak sekitar 1–2 jam setelah mengonsumsi obat. Tapi hal itu tetap didasari konsultasi dengan dokter,” tegas Prof. Zubairi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS