Suara.com - Kopi tampaknya telah menjadi 'teman' bagi banyak orang untuk menjaga produktivitas kerja agar tidak menurun di siang hari. Bahkan, tak sedikit yang mencandu, sehingga harus minum kopi setidaknya 2 sampai 3 gelas setiap harinya.
Minum kopi saat kondisi tubuh baik-baik saja, mungkin bukanlah masalah besar. Tapi ketika kondisi tubuh drop, alias sakit, dan mengharuskan kita minum obat, bagaimana aturannya agar tak terjadi kontraindikasi antara kopi dan obat?
Dengan kata lain, amankah minum obat setelah minum kopi?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD. mengatakan, seseorang yang mengonsumsi kopi lalu minum obat pada dasarnya tidak berbahaya. Menurutnya, selagi yang dikonsumsi masih batas normal, maka itu bukanlah sebuah masalah.
Namun, Prof. Zubairi menjelaskan, hal tersebut tetap harus dikonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu. Apalagi terdapat beberapa obat yang memang tidak cocok jika dikonsumsi dalam waktu dekat dengan kopi, yaitu teofilin (obat sesak napas) dan glimepirid (obat diabetes).
“Sebenarnya pada dosis normal enggak masalah. Dengan catatan harus dikonsultasikan dengan dokter jenis obatnya apa. Beberapa obat seperti teofilin (obat sesak napas) dan glimepirid (obat diabet) memang bisa dipengaruhi oleh kopi,” tulis Prof. Zubairi melalui akun twitter pribadinya, Rabu (27/7/2022).
Untuk kandungan yang terdapat pada teofilin sendiri memang kurang cocok dengan kopi. Hal ini karena kafein dan teofilin memeiliki efek yang sama sebagai relaksasi otot serta membuka saluran napas.
Hal tersebut akan mengganggu efektivitas dari teofilin yang dikonsumsi. Orang yang mengonsumsi ini sendiri juga bisa menjadi gemetar.
“Kombinasi kafein dan teofilin (untuk asma) akan dapat meningkatkan efek dari teofilin. Baik cara kerjanya, efektivitasnya maupun juga efek sampingnya. Kalau dosisnya itu 150 miligram, dosisnya akan lebih tinggi jika ditambah kopi. Kalau enggak tahan, pasien bisa gemetar,” sambungnya.
Baca Juga: Waspada! 5 Jenis Minuman Ini Berisiko Lebih Tinggi Memicu Serangan Jantung
“Jika ingin ngopi, beri saja jarak sekitar 1–2 jam setelah mengonsumsi obat. Tapi hal itu tetap didasari konsultasi dengan dokter,” tegas Prof. Zubairi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak