Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkap kondisi terkini 14 pasien anak alami gangguan gagal ginjal akut yang dirawat di rumah sakit akibat konsumsi obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Rincian belasan pasien anak itu, 9 pasien dirawat di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
Mirisnya menurut Juru Bicara Kemenkes dr. Syahril, pasien yang dirawat didominasi kasus dengan tingkat keparahan pada level stadium 3. Yang bersangkutan masih dilakukan perawatan dengan pemberian obat penawar Fomepizol.
“Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang PICU. Kita juga upayakan dengan pemberian fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu,” kata dr. Syahril saat konferensi pers, Rabu (18/11/2022).
Dari 14 pasien tersebut, dr. Syahril memastikan tidak ada yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), melainkan murni sakit GGAPA yang disebabkan oleh toksikasi dari EG dan DEG pada sirop atau obat cair.
“Sehingga memerlukan waktu untuk proses perawatan, kami harapkan seluruh pasien segera membaik,” terang dr. Syahril.
Meski masih ada kasus yang dirawat, namun tidak ada pasien baru gagal ginjal akut dalam dua minggu terakhir, yakni sejak 2 hingga 15 November 2022. Pasien yang dirawat adalah pasien yang masuk ke RS sebelum tanggal 2 November dan masih memerlukan perawatan.
Ia menambahkan, setelah 18 Oktober 2022 Surat Edaran Kemenkes tentang pelarangan konsumsi obat sirup pada anak, penurunan kasus kematian dan kematian turun drastis. Hingga akhirnyab penarikanb produkb Afifarma dan obat penawar atau antidotum yakni fomepizole diberikan, sebagai terapi atau pengobatan.
Sedangkan kebijakan terkini, yaitu Kemenkes keluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sirup atau Obat Cair pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, dengan keterangan Nomor HK.02.02/III/3713/2022, pada 11 November 2022.
Baca Juga: Bareskrim Polri akan Umumkan Tersangka Gagal Ginjal akut Anak Sore Ini
Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak