Suara.com - Penyakit kutil kelamin atau kondiloma akuminata sebaiknya jangan dianggap remeh. Sebab 50 persen pasien penyakit tersebut berpotensi mengalami penyakit ganas seperti kanker serviks.
Kerenanya, penting untuk mengenali gejala juga tanda awal dari penyakit kutil kelamin. Deteksi dini kutil kelamin serta penegakkan diagnosis perlu dilakukan melalui pemeriksaan klinis.
"Jika sudah terkena penyakit ini, maka penderitanya tidak boleh lagi acuh tak acuh, karena sebenarnya pengobatannya terhadap kutil kelamin tergolong sulit dan butuh waktu yang lama," kata dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Anthony Handoko, SpKK., dalam acara temu media di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Terapi yang tepat serta kedisiplinan dalam menjalankan terapi sangat penting dilakukan agar kutil kelamin tidak semakin parah maupun tidak kambuh. Dokter Anthony juga menyarankan, perempuan yang memiliki riwayat kutil kelamin sebaiknya daoatkan booster vaksin HPV agar terhindar dari risiko kanker serviks.
Meski risikonya besar, menurut dokter Anthony masih banyak masyarakat yang terlambat mengobati kutil kelamin ke dokter.
"Hampir semua yang datang untuk berobat sudah dalam kondisi tahap lanjut karena kurang aware, sulit untuk jujur dan terbuka, serta belum punya kesiapan mental untuk melakukan pengobatan," ujarnya.
Penyakit kutil jelamin disebabkan karena infeksi Human Papilloma Virus (HPV) 1. Tipe HPV, yang paling sering mengakibatkan kutil kelamin merupakan tipe 6 dan tipe 11, jumkah kasusnya mencapai 90-95 persen kasus.
Pada data statistik dunia, insiden kutil kelamin dilaporkan 160-289 kasus per 100.000 penduduk per tahun dan kasus baru pada perempuan 76-191 per 100,000 penduduk.
Tipe HPV yang menyebabkan kutil kelamin memang tidak sama dengan tipe HPV yang menyebabkan kanker serviks. Namun dalam beberapa kasus, ketika kutil kelamin terjadi pada leher rahim atau di dalam vagina, hal itu dapat menyebabkan perubahan serviks (displasia) yang pada akhirnya bisa berujung pada kanker serviks sebagai bentuk komplikasi.
Baca Juga: Skrining Kanker Serviks Diharuskan Walau Sudah Dapat Vaksinasi HPV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!