Health / Konsultasi
Selasa, 19 Desember 2023 | 09:11 WIB
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)

Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU tentang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. RUU ini menjabarkan agenda transformasi kesehatan yang bersifat reformis untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan atau paliatif.

RUU kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan,” ungkap Melki.

Load More