Suara.com - Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan agar hak kesehatan dasar anak bisa segera dipenuhi.
Seperti diketahui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penunjang.
“RPP Kesehatan sudah diamanatkan dalam UU kesehatan, sehingga KPAI memiliki tugas memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan, tentang penyelenggaraan perlindungan anak merasa terpanggil untuk menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah melalui Menteri Kesehatan," kata Jasra dalam acara diskusi bekerjasama dengan Lentera Anak, melalui keterangan yang diterima suara.com, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Jasra pengesahan RPP ini sangat penting karena KPAI mendapat 3.877 kasus pengaduan soal pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sepanjang 2023.
Pada Januari 2023 hingga Mei 2024, KPAI menerima 92 pengaduan masyarakat terkait akses kesehatan seperti stunting, gizi buruk, vaksinasi, angka kematian ibu dan anak, Kesehatan jiwa, akses layanan dan jaminan kesehatan, keracunan obat dan makanan, anak korban penyakit menular, anak korban malpraktik, perokok usia anak (Napza), hingga anak korban kecanduan gawai atau gim.
Belajar dari berbagai kasus ini, KPAI menilai kepastian dan jaminan layanan kesehatan akan bisa mempercepat proses dan akses keadilan bagi korban, hingga pemulihan jangka panjang.
Di sisi lain, kata Jasra anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga kesehatannya. Sehingga setiap regulasi terkait kesehatan harus memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Sedangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI memiliki tugas dan wewenang memberikan masukan dan usulan untuk perumusan kebijakan terkait perlindungan anak.
"Sejak pembahasan Rancangan UU Kesehatan dilakukan oleh DPR RI dan pembahasan RPP Kesehatan di Kemenkes, KPAI telah memberikan masukan dan mengawal proses pembahasan untuk memberi kepastian terhadap perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak," jelas Jasra.
Baca Juga: Didesak KPAI, Kominfo Tolak Blokir Game Online di Indonesia
Perlu diketahui, Kelompok Kerja (Pokja) KPAI yang membahas RPP Kesehatan telah menyampaikan 8 usulan kepada Menteri Kesehatan agar RPP turunan memiliki perspektif anak.
8 usulan tersebut mengenai ibu, bayi, anak dan remaja, penyandang disabilitas, gizi, upaya kesehatan jiwa, usaha kesehatan sekolah, kesehatan lingkungan, perlindungan anak dari produk zat adiktif dan rokok elektronik, dan skema pembiayaan kesehatan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin