Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis kepada Neneng Komala Dewi alias NKD (46).
Neneng merupakan seorang ibu yang memerintahkan anaknya berinisial RH (16) untuk melakukan hubungan intim dengan pacarnya.
Selain itu, saat RH dan pacarnya berhubungan intim, Neneng juga sempat merekam kejadian tersebut.
Wakil Kepala KPAI, Jasra Putra mengatakan, tindakan Neneng seharusnya dilapis dengan Undang-undang tentang pornografi lantaran secara sengaja dirinya merekam adegan asusila tersebut.
"Merekam itu bisa disangkakan ke UU Pornografi," kata Jasra Putra, saat dihubungi awak media, Selasa (21/5/2024).
Jasra menyebut, polisi bisa menjerat Neneng dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan.
Apalagi, tuntutan hukuman bisa bertambah karena pelaku ibu kandungnya sendiri.
"Setiap orang yang membiarkan anak melakukan kejahatan seks, bisa dituntut ya itu. Pelaku orangtuanya, bisa ditambah hukumannya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Neneng Komala Dewi alias Mama di Duren Sawit, Jakarta Timur, merelakan anaknya berinisial RH (16) disetubuhi pacarnya hingga hamil. Neneng bahkan secara sadar merekam video persetubuhan tersebut dengan alasan untuk memenuhi kepuasan dirinya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut peristiwa persetubuhan ini terjadi pada bulan November 2023 lalu di sebuah indekos yang berada di Bekasi.
"Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Nicolas, Neneng mengaku jatuh hati kepada pacar anaknya. Wanita berusia 46 tahun itu pun telah mengetahui kalau anaknya kerap bersetubuh dengan pacarnya.
Setelah mengetahui hal itu, Neneng justru meminta anaknya dan pacarnya kembali bersetubuh. Dia bahkan sampai niat mendatangi indekos pacar anaknya di Bekasi untuk merekam adegan mereka bersetubuh.
Singkat cerita pada April 2024 Neneng yang mengetahui anaknya hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya. Dia meminta anaknya tersebut memakan nanas muda hingga meminum minyak kelapa.
Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng lantas meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan.
Berita Terkait
-
KPAI Kecam Aksi Bejat Neneng Suruh Dan Rekam Anaknya Berhubungan Intim Dengan Pacar: Hukuman Harus Ditambah
-
Rekam Adegan Anaknya Dihamili Pacar, Sosok Mama Neneng Dibongkar Tukang Bakso: Ternyata Numpang Hidup di Rumah Saudara
-
Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Neneng Bawa Cucunya Pakai Kardus usai Gagal Diaborsi: Ngaku Nemu Bayi Pengamen!
-
Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui
-
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu