Suara.com - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Kematian ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri, setelah polisi menemukan buku harian yang berisi curahan hati korban karena mengalami perundungan di RSUP Kariadi, Semarang.
Sebagai informasi, dokter muda Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang, Senin (12/8/2024). Adapun korban meninggal setelah diduga menggunakan obat yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi.
Kasus bunuh diri ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas. Kemenkes langsung menghentikan PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan.
Kategori Bullying di Tempat Kerja
Bullying di tempat kerja adalah masalah serius yang sering kali tidak kita pikirkan. Berbagai penelitian akademis telah mengidentifikasi beberapa jenis perilaku bullying yang bisa terjadi di lingkungan kerja dan dampak buruknya bagi kesehatan.
Dalam artikel ilmiah yang terbit di Journal of Nursing Management tahun 2013, peneliti Marie Hutchinson dan John Hurley dari Southern Cross University membagi klasifikasi jenis-jenis bullying di tempat kerja menjadi lima kategori, yakni:
1. Ancaman terhadap Status Profesional
Ini mencakup tindakan seperti meremehkan pendapat, mempermalukan secara profesional di depan umum, menuduh kurangnya usaha, dan intimidasi melalui prosedur disiplin atau kompetensi.
2. Ancaman terhadap Kehormatan Pribadi
Baca Juga: Dua Institusi Ini Diminta Perbaiki Sistem PPDS, Buntut Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri
Meliputi tindakan seperti merusak integritas pribadi, menyebarkan sindiran dan sarkasme destruktif, membuat lelucon tidak pantas tentang target, ejekan yang terus-menerus, panggilan nama, penghinaan, dan intimidasi.
3. Isolasi
Tindakan ini mencakup pencegahan akses ke peluang, isolasi fisik atau sosial, menahan informasi penting, tidak melibatkan target dalam diskusi atau keputusan penting, serta mengabaikan atau mengecualikan target.
4. Beban Kerja Berlebih
Termasuk memberi tekanan berlebihan, tenggat waktu yang tidak mungkin dipenuhi, gangguan yang tidak perlu, dan beban kerja yang tidak masuk akal.
5. Destabilisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!