Health / Women
Minggu, 08 Maret 2026 | 13:05 WIB
Ilustrasi vaksin [Unsplash/NCI]

Tingkat efektivitasnya dalam mencegah penularan mencapai 95%. Dari sisi religi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No. 4 Tahun 2016 telah menyatakan bahwa imunisasi adalah hal yang dibolehkan (mubah) sebagai upaya ikhtiar menjaga kesehatan.

Efek samping dari vaksin ini tergolong sangat ringan, seperti demam sesaat atau nyeri di lokasi suntikan, yang biasanya akan sembuh dengan sendirinya dalam waktu 2-3 hari.

Penting diketahui bahwa anak yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksin campak tetap perlu mendapatkan vaksin MR demi mendapatkan kekebalan tambahan terhadap virus Rubella.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More