Indotnesia - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyelenggarakan sidang isbat pada Minggu (1/5/2022) di kantor Kemenag untuk menetapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2022. Sidang tersebut dihadiri oleh sejumlah ormas Islam hingga duta besar negara sahabat.
Tepat pukul 19.00 WIB, Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas resmi mengumumkan hasil sidang isbat Lebaran 2022 jatuh pada Senin (2/5/2022). Dikutip melalui laman resmi Kemenag, penetapan hasil sidang isbat ditentukan berdasarkan dua hal:
Pertama, Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, telah memaparkan hasil pengamatan mereka bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia telah mencapai posisi 4 derajat 0, 59 menit hingga 5 derajat 33,57 menit.
Kedua, pemantauan atau rukyatul hilal telah dilaksanakan oleh sejumlah perwakilan Kemenag di 99 titik lokasi di Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima dari pengamat hilal dari provinsi Aceh hingga Papua, hilal telah nampak.
“Alhamdulillah setelah satu bulan beribadah puasa Ramadhan, esok hari (Senin, 2/4/2022), kita akan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H,” ungkap Yaqut dalam jumpa pers penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 di kantor Kemenag.
Sidang isbat merupakan wadah untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam penanggalan Islam atau kalender Hijriyah, termasuk diantaranya adalah bulan Ramadhan, Syawal atau Dzulhijjah.
Sidang tersebut dilakukan dihadapan hakim atau pemimpin dalam sebuah majelis untuk menetapkan dalil syar’i atau dasar hukum islam berdasarkan sejumlah fakta yang telah terjadi di lapangan.
Sedangkan hilal merupakan bulan sabit tipis yang langsung bisa terlihat saat matahari terbenam untuk menjadi acuan awal bulan dalam kalender Islam. Pengamatan hilal sangat penting dan wajib dilakukan oleh umat muslim, terutama untuk menentukan penanggalan Hijriyah.
Sebelumnya, antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU)–sebagai dua ormas Islam terbesar di Indonesia, tidak memulai awal bulan Ramadhan secara bersama-sama. Memiliki selisih sehari, Muhammadiyah memulai puasa pada Sabtu (2/4/2022) sedangkan NU membuka puasa pada Minggu (3/4/2022).
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya
-
1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG