Indotnesia - Setelah sempat ditutup untuk jemaah haji asal luar negeri karena pandemi Covid-19, tahun ini Pemerintah Arab Saudi mulai memperbanyak kuota jemaah dengan total 1 juta orang. Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia belum lama ini menetapkan kenaikan biaya haji yang juga telah disepakati oleh DPR.
Aturan tentang kenaikan biaya haji diterbitkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Tahun 1443 Hijriah.
Dibandingkan tahun 2018-2020, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik sebesar 11% dari yang semula Rp35 juta, menjadi Rp39,8 juta per orang.
Meski mengalami kenaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan jika biaya tambahan haji tidak akan dibebankan kepada calon jemaah.
"Biaya tambahan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) RI," ujar Ace, seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (5/4/2022).
Meski telah ditetapkan secara umum, biaya di tiap embarkasi atau keberangkatan berbeda di tiap daerah. Dikutip dari Suara.com, berikut ini daftar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1443 H / 2022 versi Kementerian Agama:
1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857;
2. Embarkasi Medan Rp36.393.073;
3. Embarkasi Batam Rp39.686.009;
4. Embarkasi Padang Rp37.411.480;
5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009;
8. Embarkasi Solo Rp40.262.721;
9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009;
Berita Terkait
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!