Indotnesia - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta sempat diblokade warga selama 5 hari. Akibatnya, sampah membludak dan berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi bahaya penyakit yang ditimbulkan dari penumpukan tersebut.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan potensi penyakit yang bisa muncul di antaranya adalah tipes, diare hingga leptospirosis, yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan hati.
Emma juga menjelaskan tumpukan sampah tak terkelola dapat menyebabkan pembusukan dan semakin cepat terjadi saat turun hujan. Sampah yang menumpuk itu juga akan menimbulkan kerumunan lalat dan bau busuk yang menyebabkan pencemaran udara.
“Ada juga air lindi ‘limbah cair dari hasil sampah yang terpapar hujan’ menggenangi lokasi timbunan sampah, menjadi air limbah yang berbahaya,” ungkap Emma, seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (11/5/2022).
Lebih lanjut, Emma mengatakan air lindi yang menggenang dapat mencemari sumber air bersih masyarakat sekitar. Jika sudah terjadi, kualitas air menjadi buruk dan menyebabkan risiko infeksi saluran pencernaan.
Serangga lalat yang mengerumuni sampah juga dapat membawa risiko penyakit seperti leptospirosis, tipes, diare, kolera, disentri, dan hepatitis. Faktor penyakit lain juga berpotensi muncul, di antaranya dari tikus dan kecoa yang menyebabkan penyakit pes.
Potensi penyakit akibat dari penumpukan sampah yang berbahaya membuat Dinkes bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk mengupayakan edukasi dan komunikasi ke masyarakat dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Agar blokade TPST Piyungan tidak terjadi berulang, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah melakukan kesepakatan terhadap warga sekitar untuk mengupayakan pengelolaan sampah lebih baik lagi.
Secara tertulis, Pemda DIY dan warga yang terlibat dalam aksi penutupan TPST Piyungan telah menyepakati 8 pokok poin tuntutan. Beberapa poin tersebut di antaranya penataan lindi atau air limbah dari hasil sampah basah, mempercepat pembangunan pengolahan sampah berkelanjutan, dan tidak lagi menjadikan TPST Piyungan sebagai tempat pembuangan sampah tak terkelola pada 2025.
Berita Terkait
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Mandiri Jogja Marathon 2026: AQUA Hadirkan Hidrasi dengan Sentuhan Budaya
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
5 Cafe yang Buka Jam 7 Pagi di Jogja, Hidden Gem Coffee Shop Cocok Buat Sarapan dan Ngopi
-
Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek