Indotnesia - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta sempat diblokade warga selama 5 hari. Akibatnya, sampah membludak dan berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi bahaya penyakit yang ditimbulkan dari penumpukan tersebut.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan potensi penyakit yang bisa muncul di antaranya adalah tipes, diare hingga leptospirosis, yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan hati.
Emma juga menjelaskan tumpukan sampah tak terkelola dapat menyebabkan pembusukan dan semakin cepat terjadi saat turun hujan. Sampah yang menumpuk itu juga akan menimbulkan kerumunan lalat dan bau busuk yang menyebabkan pencemaran udara.
“Ada juga air lindi ‘limbah cair dari hasil sampah yang terpapar hujan’ menggenangi lokasi timbunan sampah, menjadi air limbah yang berbahaya,” ungkap Emma, seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (11/5/2022).
Lebih lanjut, Emma mengatakan air lindi yang menggenang dapat mencemari sumber air bersih masyarakat sekitar. Jika sudah terjadi, kualitas air menjadi buruk dan menyebabkan risiko infeksi saluran pencernaan.
Serangga lalat yang mengerumuni sampah juga dapat membawa risiko penyakit seperti leptospirosis, tipes, diare, kolera, disentri, dan hepatitis. Faktor penyakit lain juga berpotensi muncul, di antaranya dari tikus dan kecoa yang menyebabkan penyakit pes.
Potensi penyakit akibat dari penumpukan sampah yang berbahaya membuat Dinkes bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk mengupayakan edukasi dan komunikasi ke masyarakat dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Agar blokade TPST Piyungan tidak terjadi berulang, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah melakukan kesepakatan terhadap warga sekitar untuk mengupayakan pengelolaan sampah lebih baik lagi.
Secara tertulis, Pemda DIY dan warga yang terlibat dalam aksi penutupan TPST Piyungan telah menyepakati 8 pokok poin tuntutan. Beberapa poin tersebut di antaranya penataan lindi atau air limbah dari hasil sampah basah, mempercepat pembangunan pengolahan sampah berkelanjutan, dan tidak lagi menjadikan TPST Piyungan sebagai tempat pembuangan sampah tak terkelola pada 2025.
Berita Terkait
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku