Indotnesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait integrasi atau penggabungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam Layanan DJP. Berlaku pada 2023, cara kerja integrasi NIK jadi NPWP tidak lantas membuat semua orang wajib pajak.
Dikutip dari klikpajak.id, dasar hukum integrasi NIK dan NPWP tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menjadi Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Integrasi data antara DJP dan Dukcapil bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi WNI wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan perpajakan lebih maksimal sekaligus mendukung gerakan satu data Indonesia.
Selain itu, integrasi NIK dan NPWP juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas teknologi big data guna membantu lembaga pemerintah dalam mengakses data masyarakat yang diperlukan.
Cara kerja integrasi NIK jadi NPWP
Dilansir dari Suara.com, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa integrasi NIK jadi NPW tidak otomatis membuat semua orang kena pajak. Pembayaran pajak tetap diberlakukan kepada mereka yang memiliki penghasilan sesuai dengan ketentuan wajib pajak.
Aturan NPWP wajib pajak yang diatur oleh undang-undang adalah:
1. Penghasilan hingga Rp60 juta per tahun dikenakan tarif pajak 5%
2. Penghasilan di atas Rp60 juta - Rp250 juta per tahun dikenakan tarif pajak 15%
3. Penghasilan di atas Rp250 juta - Rp500 juta per tahun dikenakan tarif pajak 25%
4. Penghasilan di atas Rp500 juta - Rp5 miliar per tahun dikenakan tarif pajak 30%
5. Penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun dikenakan tarif pajak 35%
Sedangkan untuk masyarakat dengan penghasilan perorangan di bawah Rp54.000.000 per tahun atau sebesar Rp4.500.000 per bulan masuk dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tidak diwajibkan membayar pajak.
Ketidakwajiban membayar pajak juga berlaku bagi mereka yang tak berpenghasilan dan pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta.
Langkah-langkah integrasi NIK menjadi NPWP nantinya akan dilakukan sebagai berikut:
Berita Terkait
-
NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?
-
TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah
-
Wajib Pajak Mau Diawasi Babinsa? Pakar UGM: Ini Justru Bikin Rakyat Takut, Bukan Patuh
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok