/
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:35 WIB
web.pln.co.id

Indotnesia - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan rompi biru antikorupsi sebagai bentuk kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Selasa (31/5/2022) dalam program bertajuk “Bimbingan Teknis Antikorupsi: Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas.”

Diketahui PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi. Bahkan, BUMN bidang listrik negara ini telah memiliki komitmen “Anti Pakai Rompi Orange” yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. 

Oleh karena itu, KPK memberikan gagasan untuk menyerahkan rompi biru antikorupsi sebagai simbolis komitmen PLN dalam memerangi korupsi. Meski merupakan simbol kolaborasi antara PLN dan KPK, rompi biru antikorupsi bertujuan untuk menciptakan pencegahan korupsi di berbagai instansi.

Dilansir dari Suara.com, warna biru pada rompi dipilih karena kontras dengan warna oranye yang biasa dikenakan tahanan KPK. Sehingga dapat mewujudkan simbol antikorupsi yang ingin dicapai dalam kolaborasi PLN dan KPK untuk meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan.

Menyambut kolaborasi tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan sangat bangga bisa bekerjasama dengan KPK dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi PLN dengan KPK, dimana ini menjadi semakin kokoh. Ini juga bentuk pengejawantahan komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi,” ucap Darmawan, dikutip dari Suara.com.

Rompi biru diserahkan juga sebagai bentuk pembekalan antikorupsi kepada para petinggi dan karyawan PT PLN Persero agar pemakai rompi biru tidak memakai rompi oranye tahanan KPK.

Sejak resmi diperkenalkan, gagasan rompi biru antikorupsi lantas mendapat sejumlah kritikan dari masyarakat hingga pengamat politik. Bahkan, Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa rompi biru untuk mencegah korupsi tersebut hanyalah sebuah pencitraan.

“Rompi biru itu tidak perlu, berlebihan, sudah baik kok pura-pura dikasih bungkus baik. Hentikan gimik, narasi atau ngeles seperti itu,” kata Boyami pada Selasa (1/6/2022) dikutip dari Suara.com.

Bonyamin juga menjelaskan jika PLN tidak perlu lagi diberikan rompi biru. Alasannya, Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi merupakan mantan pimpinan KPK pertama yang telah berhasil mengubah sistem kerja dan keuangan PLN jadi lebih baik.

Load More