Indotnesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan jam malam bagi anak-anak, terutama pelajar dan remaja di bawah usia 18 tahun. Pembatasan tersebut bertujuan memberikan perlindungan dari kejahatan jalanan atau klitih.
Kebijakan jam malam berlaku mulai pukul 22.00-04.00 WIB. Bagi anak-anak di bawah 18 tahun yang tidak memiliki kepentingan untuk beraktivitas di luar rumah pada waktu tersebut, diminta agar tidak pergi keluar.
Dilansir dari Suara.com, meski aktivitas anak-anak di malam hari dibatasi, ada sejumlah kondisi yang membuat mereka tetap diperbolehkan keluar rumah pada jam tersebut, di antaranya:
- Kondisi keadaan bencana atau darurat;
- Adanya kegiatan sekolah atau lembaga resmi yang diikuti;
- Bisa menunjukkan dokumen atau surat kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Aktivitas sosial atau keagamaan di lingkungan tinggal;
- Dan saat anak bepergian didampingi orangtua atau wali.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan, pemerintah belum akan menjatuhkan sanksi administratif kepada anak-anak yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
Baca Juga: Amankah Menggunakan HP di SPBU?
Meski begitu, mereka yang melanggar bakal diberikan teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi.
"Selama ini kita pendekatan masih persuasif aja. Kalau ada (kumpulan anak-anak di jam tersebut) ya kita bubarkan. Kalau kumpul yang tidak produktif misal di warung, space publik lewat jam malam itu kan rawan," kata Agus, Sabtu (25/6/2022) dikutip dari Suara.com.
Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi juga mengatakan aturan terkait jam malam dapat jadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan hukum dan kenakalan remaja.
Selain itu, kebijakan tersebut diberlakukan guna mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Pasalnya, selama ini sejumlah kasus kejahatan jalanan terutama klitih yang dilakukan oleh remaja di Kota Pelajar disebut semakin marak.
"Jadi gini jam malam itu jangan diartikan seperti jam malam orang perang ya. Itu adalah upaya kami dari pemerintah kota untuk menciptakan suatu kondisi terutama untuk anak-anak remaja," kata Sumadi, dikutip dari Suara.com.
Pemberlakuan jam malam telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.49 Tahun 2022, melengkapi Perwal No.53 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jam Belajar Masyarakat untuk suasana belajar di lingkungan masyarakat yang kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Sering Gonta-ganti Skincare, Apakah Aman? Simak Penjelasan Dokter
-
Hasil Babak 1 Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF U-19 2026, Reno Salampessy Buka Asa ke Semifinal
-
Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go
-
Harga Rp12 Jutaan, Xiaomi 17T Pro Masih Layak Disebut Flagship Killer?
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Unik dan Modis! 4 Rekomendasi Tabi Shoes Brand Lokal yang Wajib Dilirik
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Misi Balas Dendam Mbappe! Ini Peta Jalan Prancis Menuju Gelar Piala Dunia 2026
-
Jawaban Slank Dibilang Kembali ke Setelan Pabrik Usai Rilis Lagu Republik Fufufafa
-
Anti-Boring! 4 OOTD Modern Edgy Classic ala Sooin MEOVV yang Mudah Disontek