- Tersangka Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
- Permohonan status tersebut disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Agung usai pemeriksaan tersangka pada Kamis, 4 Juni lalu.
- Sony berniat mengungkap keterlibatan pihak lain serta membuktikan bahwa dirinya bukan aktor utama dalam skandal korupsi tersebut.
Suara.com - Tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan diri siap bekerja sama dengan penegak hukum melalui status justice collaborator (JC). Langkah tersebut diambil di tengah proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Penasihat hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pengajuan status JC itu sudah disampaikan langsung kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/6).
"Semalam sudah dituangkan dalam BAP, bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. (Itu) memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk justice collaborator," ujar Krisna di Jakarta, Jumat.
Krisna menambahkan, pihaknya akan secara resmi mengirimkan surat permohonan JC kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6).
"Senin. Senin nanti kami kirimkan terkait permohonannya Pak Sony mau menjadi justice collaborator. Gitu lo," katanya.
Menurut Krisna, keputusan kliennya untuk menjadi justice collaborator didorong keinginan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sony juga, kata dia, ingin meluruskan posisinya dalam kasus yang menjeratnya.
Dia menyebut kliennya merasa bukan aktor utama dalam dugaan tindak pidana tersebut dan selama ini berada dalam tekanan.
"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh," ujar Krisna.
Ia juga menegaskan adanya pihak-pihak berpengaruh yang akan disebutkan kliennya dalam proses persidangan.
Baca Juga: MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
"Di atensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu loh. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lo. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," katanya menambahkan.
Krisna mengungkapkan, Sony juga siap membuka dugaan keterlibatan sejumlah tokoh lain yang disebut memiliki peran dalam perkara tersebut.
"Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak, ya kan, banyak, tokoh-tokohnya banyak," ujarnya.
Ia memastikan telah mendampingi Sony sejak proses pemeriksaan hingga penahanan, dan menyebut kliennya saat ini masih mengalami syok setelah penetapan tersangka.
"Ya kondisinya ya pasti syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," kata Krisna.
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pengajuan status justice collaborator tersebut.
Kasus ini sendiri menjerat Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), bersama dua pejabat lainnya, yakni Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026.
Para tersangka diduga menunjuk yayasan terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta melakukan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.
Penyidik juga menduga adanya penyalahgunaan insentif yang diberikan BGN kepada SPPG, yang mencapai Rp6 juta per hari.
Berita Terkait
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG