Indotnesia - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sempat jadi perbincangan publik karena tagar #JogjaDaruratSampah akibat permasalahan yang terjadi pada Mei 2022.
Sampah yang semakin menumpuk tanpa pengelolaan maksimal menimbulkan pelbagai masalah, mulai dari lingkungan hingga kesehatan masyarakat sekitar.
Jika dirunut berdasarkan sejarah, TPST Piyungan mulai dibangun pada 1994 dan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sejak tahun 1996.
Menurut Lilik Purwoko, Kepala Dusun Banyakan 3, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, sampah di tempat pembuangan di daerahnya itu tidak memiliki pengolahan dan hanya ditumpuk.
“Sejak awal pembuangan tahun 1996-2022 itu sama, tidak ada pengolahan, hanya ditumpuk dan kalau dulu memang dilapisi sampah, tanah, sampah, tanah. Tetapi sekitar akhir 2014 kesini memang hanya penumpukan sampah sampah terus,” jelasnya, saat dihubungi oleh tim Indotnesia.
Dilansir dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), TPST Piyungan merupakan tempat pemrosesan akhir sampah yang berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Lokasi tempat pembuangan akhir sampah dari 3 kota tersebut berada di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Saat awal mulai beroperasi, TPST Piyungan dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan mengalami pergantian pengelola mulai tahun 2000 diserahkan kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul, lembaga bersama pemerintah kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul dalam bidang kerjasama prasarana serta sarana perkotaan didasarkan pada Keputusan Gubernur No.18 Tahun 2000.
Setelah itu, pengelolaan tempat pembuangan akhir tersebut diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral pada 1 Januari 2015.
Baca Juga: Isi 8 Kesepakatan Pemda DIY dan Warga soal Pengelolaan Sampah di TPST Piyungan
Hingga pada 2019, pengelolaan TPST Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Menjadi tempat pembuangan sampah akhir dari 3 kota di Yogyakarta, tumpukan sampah di TPST Piyungan kian menggunung.
Setiap harinya, ada sekitar 700-800 ton sampah yang dibuang di tempat tersebut tanpa pengelolaan, selain dipungut oleh binatang ternak atau para pemulung.
Meski begitu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi dan meningkatkan fungsi sekaligus kegunaan TPST Piyungan.
Tuntutan dari warga setelah penutupan TPST Piyungan yang terjadi pada Mei 2022 juga menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki tempat tersebut lebih baik lagi.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Vivo V70 Elite Siap Meluncur, Usung RAM 12 GB dan Snapdragon 8s Gen 3
-
Pemerintah Harapkan IIMS 2026 Jadi Katalis Pemulihan Industri Otomotif
-
Dinilai Mirip Justin Bieber, Suraj Chavan Dinobatkan Jadi Pria Paling Tampan di India
-
Ampuh Hilangkan Flek Hitam, Bolehkah Ibu Menyusui Memakai Retinol?
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
Perbedaan Dunia Sekolah dan Kuliah: Mengapa Tugas Dosen Sangat Penting?
-
Seni Regulasi Emosi Ala Zengo di Buku Jangan Cemas Karya Shunmyo Masuno
-
5 Action Cam DJI Paling Worth It buat Kreator Pemula di 2026
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran