- Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi lulusan PPG 2025 akan dibayarkan sekitar Maret 2026.
- Pembayaran TPG tersebut memerlukan Anggaran Belanja Tambahan karena pengesahan anggaran 2026 telah ditutup.
- Kemenag mengusulkan anggaran tambahan untuk percepatan sertifikasi karena masih ada 300 ribu guru belum tersertifikasi.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 akan segera dicairkan. Pembayaran ditargetkan berlangsung sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.
“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar, melalui kanal YouTube Kemenag RI, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, usulan penambahan anggaran untuk pembayaran TPG tersebut telah mendapat persetujuan DPR RI.
“Targetnya bisa cair sekitar Maret 2026. Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” kata Thobib.
Thobib menjelaskan, pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) dilakukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum masuk dalam struktur anggaran tahun 2026.
Hal ini disebabkan pelaksanaan PPG 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.
Lebih lanjut, Thobib menyebut sekitar 80 persen postur anggaran Kementerian Agama dialokasikan untuk sektor pendidikan keagamaan.
Anggaran tersebut mencakup madrasah serta pendidikan agama lintas agama.
Baca Juga: Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
Data Kemenag tercatat, masih terdapat sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga tidak bisa menerima TPG. Karena itu, selain memastikan pembayaran TPG bagi guru yang telah lulus PPG, Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran untuk percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.
“Pemenuhan hak guru membutuhkan proses karena jumlah guru, khususnya guru madrasah swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu,” ujar Thobib.
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP