Indotnesia - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta kembali dibuka pada Kamis (12/5/2022). Hal itu terjadi setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan masyarakat setempat. Sebelumnya, akses masuk sempat ditutup oleh warga sejak Sabtu (7/5/2022).
Dilansir dari Suara.com, Sekretariat Daerah (Sekda) DIY Baskara Aji mengatakan pembukaan kembali TPST Piyungan oleh warga setempat merupakan tindakan sukarela dan kesadaran terhadap kepentingan bersama.
“Warga setempat memahami kepentingan bersama penggunaan TPST Piyungan. Warga memberikan aspirasi, intinya TPST bisa dilakukan perbaikan agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ucapnya.
Hasil audiensi yang dilakukan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (11/5/2022) antara Pemda DIY dan warga sekitar TPST Piyungan menghasilkan 8 butir kesepakatan yaitu:
1. Lahan baru untuk KPBU dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan;
2. Optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Lindi akan selesai dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhir bulan Juli 2022;
3. Optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA, 2023;
4. Kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 maupun Ngablak;
5. Zona transisi akan digunakan apabila Zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah, zona transisi akan digunakan sampai dengan awal Tahun 2025 dan tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi;
6. Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman;
7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak;
8. Pembukaan akses jalan armada sampah dilakukan oleh Warga disaksikan oleh pemerintah setempat pada pagi hari, Kamis, 12 Mei 2022.
Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh 3 perwakilan warga sekitar TPST Piyungan, Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) DIY.
Meski telah mencapai kesepakatan bersama, Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto mengatakan warga sekitar TPST Piyungan akan terus mengawal janji Pemda DIY berdasar 8 poin tuntutan tersebut. Terutama penyelesaian air lindi atau air limbah dari sampah basah yang ditargetkan selesai pada Juli 2022.
“Kami akan kawal janji pengolahan air lindi yang akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kementerian PUPR di pertengahan tahun ini,” kata Herwin dikutip dari Suara.com.
Herwin juga menambahkan, jika kesepakatan tidak terealisasi, warga sekitar TPST Piyungan akah memprotes pemerintah. Adanya pernyataan hitam di atas putih tersebut diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi pengelolaan sampah di DIY yang lebih baik lagi, terutama bagi kawasan TPST Piyungan.
Berita Terkait
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas