Indotnesia - Bank Indonesia memberi isyarat biaya transfer antarbank bisa lebih murah lagi dari biaya saat ini.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta, mengatakan biaya transfer melalui BI Fast diperkirakan dapat turun dibawah Rp2.500 (biaya transfer sekarang).
"Saat ini biaya transfer antarbank BI Fast Rp2.500, sebelumnya Rp6.500, tetapi mungkin suatu hari nanti bisa di bawah Rp2.500," kata Fillia dalam acar Side Event G20 Digital Finance to Support Finansial Inclusion di Bali.
Jika kebijakan pengurangan biaya transfer antarbank terealisasi dengan menggunakan BI Fast tentunya akan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi. Sebelum ke sana, apa itu BI Fast dan apa saja manfaat dan kegunaannya?
BI Fast
Melansir dari Katadata.co, BI Fast adalah sistem pembayaran ritel nasional yang memberikan fasilitas pembayaran ritel secara real time, aman, efisien, dan bisa dilakukan kapan saja (24 jam nonstop).
Melalui BI Fast, bank sentral menawarkan transaksi yang cepat, mudah, dan lebih murah dibandingkan transaksi secara konvensional. Namun, layanan ini bukan berupa aplikasi khusus yang bisa diunduh di Playstore.
BI Fast menjadi layanan transaksi keuangan yang muncul saat mengakses m-banking atau internet banking. Nantinya,nasabah akan dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi.
Manfaat BI Fast
Baca Juga: Kehadiran BI Fast Dinilai Jadi Terobosan yang Sangat Bermanfaat bagi Nasabah
Mengutip dari laman bi.go.id, BI fast memiliki beberapa manfaat kegunaan. Baik bagi masyarakat umum ataupun bagi industri dalam melakukan transaksi.
1.Transaksi real time artinya bisa dilakukan kapan saja.
2. Melayani beragam jenis dan kanal pembayaran.
3. Dilengkapi dengan fitur fraud detection dan anti money laundering, serta countering financial of terrorism.
4. Lebih efisien karena menggunakan proxy address sebagai alternatif nomor rekening.
Di era digital begini, penggunaan layanan keuangan digital seperti BI Fast menjadi lebih efektif. Demikian pengertian BI fast dan manfaatnya.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Bidik Final Piala Asia Futsal 2026, Hector Souto Pasang Target Tertinggi untuk Timnas Indonesia
-
Panduan Lengkap Bermain Padel untuk Pemula: Peralatan dan Teknik Dasar
-
Pemain Baru Persib Berpeluang Tampil Lawan Malut United
-
Profil Jonathan Sirois: Kiper Rp5 Miliar Pengganti Maarten Paes di FC Dallas
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Pramoedya dan Cerita Calon Arang: Pintu Masuk Menuju Dunia Sang Maestro
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Bundle Keren & Mencekam Gratis
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
FIFA Jatuhi Sumardji Hukuman Larangan Dampingi Timnas Indonesia Sebanyak 20 Laga, Kenapa?