Indotnesia - Bareskrim Polri mengumumkan penetapan 4 petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan pesawat Boeing pada Senin (25/7/2022).
Keempat orang petinggi Yayasan ACT yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahyudin, Ibu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam.
Mereka memiliki peran penting dalam kepengurusan yayasan, mulai dari pendiri, mantan ketua pengurus, ketua pembina, dan pengawas.
Dilansir dari Suara.com, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (29/7/2022) untuk memutuskan apakah keempat petinggi ACT tersebut akan ditahan atau tidak.
Diketahui, tindak pidana yang diduga dilakukan oleh keempat petinggi ACT yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan keterangan Kombes Pol Helfi Assegaf, para tersangka telah menerima dana dari Boeing untuk Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu tanggung jawab sosial perusahaan dalam menghidupi ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi pada 2018.
Selanjutnya, dana dengan total Rp138 miliar dari Boeing yang diterima oleh ACT tidak digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sekitar Rp103 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat, sisanya Rp34 miliar justru digunakan untuk pengadaan armada truk Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar hingga guna dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar yang tidak berkaitan dengan tujuan Boeing memberikan uang bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610.
"Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Satu Pemohon Merek CFW Menarik Diri, DJKI Minta yang Lain Ambil Sikap Sama
Setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan oleh pengurus ACT.
Menurut data PPATK, ada ratusan miliar transaksi dari dan ke luar negeri yang dilakukan ACT, diantaranya sekitar Rp52,9 miliar tercatat mengalir ke luar negeri dan dana masuk mencapi Rp64,9 miliar.
"Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai dengan Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924. Dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (7/7/2022), dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026
-
Sindiran Menohok Infantino: Piala Dunia Tambah Peserta, Italia Belum Tentu Lolos
-
Cristiano Ronaldo: Portugal Bukan Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Depresi Sejak Usia Muda ke Panggung Piala Dunia 2026: Kisah Kelam Striker Brasil Igor Thiago
-
Gegara Lagu Kebangsaan, Spanyol Jadi Negara Paling Dibenci di Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada