Indotnesia - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online menjadi pilihan sebagian pengendara. Selain tidak mengganggu jam kerja, pengemudi juga tak perlu antre untuk mendapatkan SIM baru baik SIM C maupun SIM A.
Lalu, bagaimana cara memperpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas? Berikut tutorial beserta syarat dokumen yang harus disiapkan:
Langkah 1: Registrasi
- Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store.
- Setelah penginstalan selesai, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel untuk memulai registrasi.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
- Lalu, buat PIN berupa 6 digit angka dan konfirmasi ulang PIN.
- Kemudian, lengkapi data diri seperti NIK dan nama lengkap sesuai E-KTP, serta masukkan alamat email.
- Unggah foto profil yang terdapat di menu Profil. Klik “simpan data”.
Baca Juga: Bika Ambon, Makanan Khas Melayu yang Namanya Masih Diliputi Misteri
Langkah 2: Verifikasi
- Proses selanjutnya adalah verifikasi E-KTP dengan klik “Verifikasi Sekarang”.
- Kemudian aplikasi akan mengarahkan pada halaman pengambilan foto wajah. Saat proses pengambilan foto wajah, harap memperhatikan beberapa hal seperti pencahayaan yang baik, tidak menggunakan kacamata dan aksesoris apapun. Lalu, ikuti instruksi gerakan dari proses pengambilan foto wajah.
- Setelah berhasil, aplikasi akan mencocokkan nomor E-KTP dan wajah dengan data yang terekam di E-KTP. Apabila cocok, maka verifikasi E-KTP telah berhasil.
- Kemudian, pemohon diminta untuk aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke alamat email terdaftar.
- Lakukan verifikasi melalui email, dan masuk lagi ke menu aplikasi Digital Korlantas, lalu pilih menu perpanjangan SIM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!