Indotnesia - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online menjadi pilihan sebagian pengendara. Selain tidak mengganggu jam kerja, pengemudi juga tak perlu antre untuk mendapatkan SIM baru baik SIM C maupun SIM A.
Lalu, bagaimana cara memperpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas? Berikut tutorial beserta syarat dokumen yang harus disiapkan:
Langkah 1: Registrasi
- Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store.
- Setelah penginstalan selesai, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel untuk memulai registrasi.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
- Lalu, buat PIN berupa 6 digit angka dan konfirmasi ulang PIN.
- Kemudian, lengkapi data diri seperti NIK dan nama lengkap sesuai E-KTP, serta masukkan alamat email.
- Unggah foto profil yang terdapat di menu Profil. Klik “simpan data”.
Baca Juga: Bika Ambon, Makanan Khas Melayu yang Namanya Masih Diliputi Misteri
Langkah 2: Verifikasi
- Proses selanjutnya adalah verifikasi E-KTP dengan klik “Verifikasi Sekarang”.
- Kemudian aplikasi akan mengarahkan pada halaman pengambilan foto wajah. Saat proses pengambilan foto wajah, harap memperhatikan beberapa hal seperti pencahayaan yang baik, tidak menggunakan kacamata dan aksesoris apapun. Lalu, ikuti instruksi gerakan dari proses pengambilan foto wajah.
- Setelah berhasil, aplikasi akan mencocokkan nomor E-KTP dan wajah dengan data yang terekam di E-KTP. Apabila cocok, maka verifikasi E-KTP telah berhasil.
- Kemudian, pemohon diminta untuk aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke alamat email terdaftar.
- Lakukan verifikasi melalui email, dan masuk lagi ke menu aplikasi Digital Korlantas, lalu pilih menu perpanjangan SIM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas