Indotnesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Makin mencuatnya nama mantan Kadiv Propam itu membuat publik membuka kembali pembahasan terkait sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya.
Salah satu kasus besar yang kembali menjadi perhatian publik adalah insiden bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan Polri pada 7 Desember 2020.
Peristiwa yang mengakibatkan 6 orang laskar FPI tewas itu ramai diperbincangkan oleh publik pada Rabu (10/8/2022) dan menjadi trending topik di Twitter dengan tagar KM 50.
Lalu, apa itu peristiwa KM 50?
Mengingat Kembali Peristiwa KM 50
KM 50 menjadi julukan bagi peristiwa bentrok antara FPI dan Polri yang terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Peristiwa bentrok tersebut bermula dari informasi yang menyebut ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam pemeriksaan polisi terkait protokol kesehatan.
Atas informasi tersebut, Polda Metro Jaya mengantisipasinya dengan memerintahkan 7 anggota kepolisian untuk melakukan pemantauan terhadap pemimpin FPI itu.
Baca Juga: Hore! Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo Ditunda, Segini Harga yang Berlaku
Pemantauan terhadap keberadaan Habib Rizieq lantas jadi ajang kejar-kejaran setelah diketahui ia pergi bersama rombongan laskar FPI dengan iringan sejumlah mobil.
Dilansir dari Suara.com, rest area KM 50 tol Cikampek jadi lokasi penembakan laskar FPI oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan rekonstruksi kejadian, polisi membawa enam laskar FPI yang diduga menghambat penyidikan polisi terhadap Habib Rizieq menggunakan mobil. Hingga kemudian, terjadi bentrok di dalam mobil antara polisi dan laskar FPI saat berada di KM 51,2.
Empat orang laskar FPI yang berada di dalam satu mobil Avanza Silver dengan dua orang polisi di dalamnya menyerang polisi dan mencoba merebut senjata.
Atas kejadian tersebut, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak keempat laskar FPI di dalam mobil hingga tewas. Sedangkan dua orang lainnya secara terpisah tak sadarkan diri saat menyerah di rest area KM 50 tol Cikampek.
Meninggalnya 6 laskar FPI di KM 50 tol Cikampek karena luka tembak yang dilakukan oleh polisi menyeret nama Ipda Yusmin, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Elwira Priadi sebagai tersangka.
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas